Aktivis Antikorupsi Blitar Sebut Pengibaran Bendera One Piece Merendahkan Martabat Negara

Mohammad Trijanto, seorang tokoh hukum dan aktivis antikorupsi. (blok-a.com/Fajar)
Mohammad Trijanto, seorang tokoh hukum dan aktivis antikorupsi. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia baru-baru ini diwarnai oleh aksi kontroversial sekelompok pemuda di beberapa wilayah yang mengibarkan bendera bajak laut bertema “One Piece” sebagai pengganti bendera Merah Putih.

Tindakan ini menuai kecaman keras dari Mohammad Trijanto, S.H., M.M., M.H., seorang tokoh hukum dan aktivis antikorupsi.

“Mengganti bendera Merah Putih, yang merupakan lambang sakral kedaulatan bangsa, dengan bendera bajak laut fiktif adalah tindakan yang merendahkan martabat nasional. Ini bukan soal kreativitas, tetapi pelanggaran hukum,” kata Mohammad Trijanto, Senin (4/8/2025).

Sebagai seorang ayah dari perwira TNI aktif, Trijanto mengungkapkan kekecewaannya. Tindakan semacam ini, menurutnya, mencerminkan krisis nasionalisme di kalangan generasi muda yang mudah terpengaruh oleh budaya asing.

“Putra saya berdiri di garda terdepan mempertahankan Merah Putih. Ketika simbol itu dipermainkan, saya merasa seluruh perjuangan bangsa sedang diremehkan. Ini adalah penghinaan terhadap konstitusi,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa dijerat dengan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

“Merujuk pada pasal 66 yang menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja merusak, merendahkan, atau tidak menghormati Bendera Negara, dipidana dengan penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” tandasnya.

Lebih lanjut, Trijanto menegaskan bahwa simbol negara bukan sekadar kain, tetapi merupakan identitas hukum dan kehormatan bangsa. Ia juga mengkritik meningkatnya pengaruh budaya pop asing, seperti anime dan cosplay, yang merasuk ke dalam ruang-ruang sakral kenegaraan tanpa saringan.

Merespons hal tersebut, Trijanto menginisiasi pembentukan Jaringan Pemantau Simbol Negara di berbagai daerah, termasuk Blitar. Jaringan ini bertujuan untuk mengawasi perayaan publik agar tetap sesuai dengan etika dan konstitusi negara.

“Kami akan melibatkan tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, dan pemuda. Masyarakat sipil harus turun tangan, tidak boleh diam,” ujarnya.

Trijanto juga menekankan pentingnya menghormati bendera Merah Putih. Ia mengajak semua pihak, terutama generasi muda, untuk memahami kembali makna simbol negara sebagai warisan perjuangan dan identitas kebangsaan.

“Kalau bangsa ini tidak mampu menjaga kehormatan Merah Putih, tidak ada alasan bagi bangsa lain untuk menghormati Indonesia. Jaga Merah Putih, karena di situlah martabat, sejarah, dan kehormatan kita berdiri,” pungkas Mohammad Trijanto. (jar/lio)

Exit mobile version