Ada Ratusan Kursi Sengaja Dikosongkan, MCW Endus Kecurangan PPDB Kota Malang

MCW Kota Malang saat ungkap dugaan curang PPDB online Kota Malang (blok-a/Agus Demit)

Kota Malang, blok-a.com – MCW duga ada kecurangan di Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang pada jenjang SMP.

Dugaan kecurangan ini muncul setelah MCW mencocokan data antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan laman resmi PPDB online Kota Malang.

“Dari hasil penelusuran kami ada potensi sebanyak 1075 pagu atau siswa SMP di Kota Malang yang proses penerimaannya di luar PPDB,” jelas Kepala Divisi Advoksi MCW, Ali Fikri, Kamis (3/8/2023).

Ali menambahkan, contoh dari siswa yang diterima di luar PPDB itu terjadi di salah satu SMP di Kota Malang.

Pada Dapodik tercatat ada 256 siswa. Namun pada laman PPDB online Kota Malang muncul 252 siswa.

Dalam temuan itu, Ali mengindikasikan bahwa ada 4 kursi siswa yang sengaja dikosongkan.

“Jadi ada sebanyak 4 kursi yang kami duga sengaja dikosongkan,” jelasnya.

Temuan itu merupakan dasar MCW menyebut bahwa ada kecurangan di sistem PPDB Kota Malang tahun 2023.

Ali juga tak hanya mencontohkan kasus di salah satu SMP itu saja. Juga ada empat SMP lainnya di Kota Malang juga diduga sengaja dikosongkan.

Totalnya, dari hasil penulusuran MCW itu ada 151 pagu atau siswa di SMP yang dimasukkan di luar sistem PPDB.

“Kami juga melakukan sampel di empat SMP di Kota Malang. Hasil penelusuran menunjukan ada 151 siswa di SMP tersebut yang meneruma siswa di luar jalur PPDB,” ujarnya.

Terpisah, Subkoordinator Kelembagaan dan Sarpas Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim membanta terjadi kecurangan PPDB.

Adanya perbedaan daat Dapodik dan PPDB online dimungkinkan terjadi karena awalnya pagu di SMP itu belum terpenuhi secara PPDB online.

Akhirnya, untuk memenuhi pagu siswa itu dilakukan pendaftaran secara offline.

“Jadi apabila pagu belum terpenuhi secara online. Proses penerimaan siswa baru bisa dilakukan secara offline,” jelasnya.

Selain itu, Muflikh menambahkan, kemungkinan kekosongan pada PPDB online itu karena ada siswa kurang mampu, lalu ada pula orang tua siswa yang berpindah alamat.

“Sesuai juknis yang berlaku. Apabila pagu belum terpenuhi, bisa dilakukan secara offline. Apabil ada pagu yang lebih itu adalah bentuk akomodir siswa prasejahtera. Itu kami prioritaskan,” jelasnya.

Siswa tang masuk kategori prasejahtera itu dibuktikn dengan adanya KIP.

“Semuanya itu nanti akan tertera di Dapodik. Nanti akan ada pemberitahuan berwarna merah jika sekolah menerima lebih dari pagu. Siswanya juga tidak tercantum di sekolah tersebut,” tutupnya . (bob)

Exit mobile version