Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperluas akses komunikasi melalui berbagai platform media sosial (Medsos). Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendorong institusi kepolisian di semua tingkatan untuk lebih responsif terhadap aduan publik.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyatakan bahwa masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses layanan Polresta Malang Kota melalui akun resmi @POLRESTAMALANGKOTAOFFICIAL di sejumlah plaform Medsos X (Twitter), Instagram, TikTok, dan Facebook.
“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial tersebut,” ujar Kombes Pol Nanang, Kamis (6/1/2025).
Mantan Kapolresta Banyuwangi itu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan layanan terbaik dan memastikan respons cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan ada kesan bahwa hukum baru berjalan setelah viral di media sosial atau muncul stigma No Viral No Justice,” tegasnya.
Melalui media sosial, masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat, memberikan informasi terkait gangguan keamanan, serta menanyakan berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Selain media sosial, Polresta Malang Kota juga mengoptimalkan layanan pengaduan lainnya seperti call center 110, aplikasi Jogo Malang Presisi, layanan WhatsApp Makota di 0811-3780-2000, serta nomor kontak resmi lainnya.
Dengan inovasi ini, kepolisian berharap masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan, dan kami siap menindaklanjuti dengan cepat,” tutupnya.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi Polri dalam memberikan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, demi terciptanya keamanan yang lebih baik di Kota Malang. (yog/bob)




