Kota Malang, blok-a.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengangkut beberapa sepeda motor yang parkir liar di sekitar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Rabu (8/3/2023).
Motor-motor tersebut diparkir di jalan depan RSSA. Terlihat banyak rambu-rambu peringatan dilarang parkir terpasang di sepanjang jalan.
Blok-a.com mendatangi lokasi pengangkutan dan menanyai beberapa warga yang menonton kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan Nur Damayanti, mereka melihat pengangkutan tersebut sekitar jam 11 siang.
“Tadi jam 11 siang di sini motor diangkut semua,” jelas Damayanti pada wartawan blok-a.com, Rabu (8/3/2023).
Damayanti menjelaskan bahwa ada 4 motor yang diangkut oleh pihak Dishub Kota Malang salah satunya adalah motor dinas.
“Ada 4 motor yang diangkut, ada yang plat merah juga tadi diangkut,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari Damayanti dan beberapa warga lainnya, motor yang diangkut adalah motor para pegawai RSSA.
“Kayanya itu motor pegawai, soalnya tadi motor pengunjung udh diturunin ke parkiran bawah semua, sisa 4 saja,” kata Damayanti.
Damayanti melihat motor-motor yang parkir liar di depan RSSA Malang tersebut diangkut menggunakan mobil Dishub dengan banyak personel.
Beberapa diantaranya adalah personel dari Polresta Malang Kota yang ikut membantu dalam pengangkutan kendaraan yang terpakir secara liar di sepanjang jalan.
“Diangkut pakai mobil Dishub tadi, ada banyak juga orangnya. Nggak cuman Dishub tadi ada juga dari Polresta,” tutur Damayanti.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, ada sekitar 7 kendaraan roda dua yang diangkut hari ini.
“Dan termasuk ada yang plat merah itu,” tuturnya ke blok-a.com.
Dia menambahkan sudah empat hari ini Dishub menertibkan kendaraan yang parkir liar di sekitar RSSA Malang.
“Ini sudah hari ke-4 dan alhamdulillah sudah menurun kendaraan yang parkir liar,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sekitar RSSA Malang ini menjadi atensi untuk penertiban parkir liar karena sering sebabkan macet.
“Dan juga sudah disiapkan parkir di dalam tapi masih banyak yang terparkir di luar,” kata dia.
Sementara untuk sepeda motor yang diambil oleh Dishub hari ini bisa dikembalikan ke pemilknya dengan syarat. Syaratnya pemilik harus menyertakan bukti STNK ke Dishub.
“Harus ke kantor Dishub untuk ngambilnya. Cuma STNK atas nama siapa dibawa saja dan nanti kami suruh buat pernyataan tertulis tidak akan mengulangi lagi,” tutupnya. (len/bob)