5 Pernyataan Wagub Jatim Soal Polemik Sound Horeg

sound horeg
Kemeriahan pawai sound system di Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Blok-a.com – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, akhirnya angkat bicara mengenai maraknya fenomena sound horeg yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Melalui akun Instagram resminya, @emildardak, Emil membagikan sebuah video saat dirinya menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PW Rijalul Ansor NU Jawa Timur.

Dalam unggahan itu, ia menyampaikan beberapa pernyataan mengenai penggunaan sound system yang kerap kali menimbulkan kontroversi.

“Banyak yang mempertanyakan bagaimana pendapat dan posisi saya,” tulis Emil dalam keterangan unggahannya.

“Posisi saya jelas dan tegas, bahwa penggunaan sound system wajib mengikuti aturan yang berlaku sehingga menghindari kerugian bagi warga, dan fatwa ulama harus dihormati,” lanjut keterangannya.

Berikut lima poin pernyataan Emil Dardak terkait sound horeg:

Tidak Menyimpang Agama dan Moral

Di awal videonya, Emil Dardak mengakui bahwa sound system memang memberikan manfaat ekonomi, khususnya bagi para penyedia jasa penyewaan. Namun, ia mengingatkan agar tidak mengabaikan aspek agama dan moralitas.

“Kalau barang itu bagus tapi niatnya buruk, maka barang itu menjadi haram,” ujar Emil

“Kita setuju nggak sound system memberi kehidupan? Tapi jangan mengutamakan penghidupan lalu melupakan masalah agama dan moralitas,” lanjutnya.

Tidak Untuk Berjoget Tak Senonoh

Pawai sound horeg kerap diwarnai aksi joget peserta karnaval yang mengenakan pakaian minim dan melakukan gerakan yang dianggap tidak pantas di ruang publik.

Menanggapi hal itu, Emil Dardak dengan tegas menolak sound horeg apabila dimaknai sebagai pertunjukan joget tidak senonoh di ruang terbuka.

“Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, di tempat umum, seakan-akan club malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak,” tegas Emil.

Tidak Untuk Membongkar Fasilitas Umum

Emil juga tidak menyetujui tindakan pembongkaran fasilitas umum, seperti perusakan gapura dan pembongkaran portal agar kendaraan pembawa sound bisa melintas dengan mudah.

“Apabila sound horeg didefinisikan sebagai acara yang kemudian mengundang orang membawa kendaraan yang ada sound-nya terus kalau ada portal dibongkar, gapura dirusak. Kira-kira saya setuju tidak? Tidak!,” beber Emil.

Tidak Menggangu Kegiatan Keagamaan

Emil juga menolak penyelenggaraan sound horeg yang berbarengan dengan acara keagamaan sehingga suara sound mengganggu jalannya ibadah umat.

“Apabila ada pengajian atau ada ibadah dari umat agama apapun kemudian saingan malah mengeluarkan suara kencang-kencang, apakah saya setuju? Tidak,” jelas Emil.

Tidak Merusak Rumah Warga

Selanjutnya, Emil menolak penyelenggaraan sound horeg jika volume suara yang digunakan terlalu keras hingga menyebabkan kerusakan pada rumah warga.

“Atau suaranya sebegitu kencangnya sampai rumah bisa rusak padahal mereka tidak berkenan, kira-kira kita setuju? Tidak,” kata Emil.

Di akhir video, Emil menyebut dirinya sempat berdialog dengan para penyedia jasa sound system. Menurutnya, mereka menyatakan siap mengikuti arahan para ulama.

“Tapi pertanyaan yang sama saya tanyakan ke mereka yang hari ini menyewakan, apabila para ulama ngendiko demikian, sendiko dawuh mereka siap untuk patuh, itu kata mereka,” pungkasnya. (hen)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com