5 Ormas Kepung Kanwilkumham Jatim Minta Oknum Kalapas, Karutan, KPLP dan KPR Dicopot

5 ormas menggeruduk kantor wilayah hukum dan hak asasi manusia (Kanwilkumham) Provinsi Jatim, Rabu (8/2/2023).(blok-a.com/Isma)
5 ormas menggeruduk kantor wilayah hukum dan hak asasi manusia (Kanwilkumham) Provinsi Jatim, Rabu (8/2/2023).(blok-a.com/Isma)

Surabaya, blok-a.com – Peredaran narkoba di rutan dan lapas marak. Melihat itu, sedikitnya 5 organisasi masyarakat (Ormas) menggeruduk kantor wilayah hukum dan hak asasi manusia (Kanwilkumham) Provinsi Jatim, Rabu (8/2/2023).

Ratusan massa dari AMI, Madas, Joyosemoyo, Jawara, AKB Foundesen dan Jatim One mengepung halaman Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, dengan menyuarakan tuntutan.

Mereka meminta oknum Kalapas, Karutan, KPLP dan KPR yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba harus dicopot.

“Kita ke sini ini karena muak melihat kinerja Kumham Jatim. Lambat dan tidak responsif,” ujarnya.

Orator aksi Baihaqi Akbar mengatakan, pihaknya sudah memberikan warning kepada semua pihak soal kasus narkoba di Lapas.

Bahkan semua Kalapas sudah diingatkan. Mereka tidak hanya bicara namun bukti rekaman, hingga data otentik mantan Napi sudah diajukan namun Menkum HAM bergeming.

“Data sudah kita masukkan ke Pak Kadivpas melalui Kasi Pembinaan, tapi buktinya mana, bahkan kita sudah serahkan bukti foto. Foto itu jelas ada peredaran narkoba, kenapa sampai sekarang didiamkan, jangan pura-pura amnesia,” teriak orator aksi.

Menurut massa aksi, bahwa peredaran narkoba terjadi di sejumlah Lapas, antara lain Lapas Pemuda Madiun, Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Mojokerto, Lapas Kediri dan Rutan Medaeng yang masuk wilayah Jawa Timur.

“Itu sudah kami kasih foto ada warga binaan yang sedang menikmati narkoba di dalam Lapas,” ujar Baihaqi.

Untuk itu massa Ormas meminta agar sejumlah oknum diberi sanksi. Adapun oknum yang harus dicopot kata pendemo, antara lain Kadivpas Kanwil Kumham Jatim, Kalapas dan KPLP di Lapas Pemuda Klas II A Madiun, Laaps Kelas 1 Madiun, Lapas Mojokerto, dan Lapas Kediri.

“Kami juga minta kepala rutan dan KPR Medaeng berinisial “D” (Staf KPR Rutan Medaeng) dan oknum berinisial “Y” (Oknum Pejabat Rutan Medaeng) dicopot segera,” ujar massa.

Gabungan ormas Madura ini juga meminta tindakan tegas kepada oknum perusak bangsa itu, jika benar perintah harian Dasa Adi Brata dilaksanakan, lantas siapakah pihak yang paling bertanggung jawab jika ditemukan sebuah kesalahan yang dinilai fatal, yakni ditemukannya narkoba.

Sementara itu, di tengah aksi, Kabid Pembinaan, Kabag Umum, dan staf Kanwil menemui gabungan ormas Madura untuk menerima aspirasi dan tuntutan mereka.

“Jadi kami sangat mengapresiasi atas apa, bentuk dan kritik yang sudah diberikan gabungan Ormas Madura, kami akan segera menindaklanjuti atas apa yang sudah terjadi pada Lapas dan Rutan,” ujar Adi Brata, Kabag Umum Kanwil Ham Jatim.

“Jika benar, kami tidak akan segan memberikan sanksi berat terhadap yang bersangkutan bahkan akan dilakukan pemecatan,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, massa aksi ini berasal dari ormas sektor Madura. Mereka bergabung untuk menyuarakan keprihatinan bangsa.

Menurut mereka, jika para pejabat Lapas itu bersih dan tegas maka tidak akan ada kasus narkoba dan peredaran di Lapas.

“Jika tidak ada eksen dan tindakan, maka kita akan geruduk lagi ke mendatang, hingga beberapa tuntutan dipenuhi,” ujar Baihaqi.

Sebelumnya, massa sempat membakar ban bekas di depan Kantor Kumham Jatim. Mereka sengaja melakukan itu untuk menarik perhatian.

Kata mereka, masyarakat harus tahu bahwa kondisi Lapas tidak baik-baik saja. Jika tidak jadi perhatian banyak pihak maka para Napi akan jadi korban peredaran mafia Narkoba di Lapas.(kim/lio)

Exit mobile version