5 Fakta Siswi SMP yang Dipolisikan Pemkot Jambi Gegara Kritik Wali Kota

Blok-a.com  – SFA, seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) baru-baru ini dilaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi lantaran mengunggah sebuah video kritikan untuk Wali Kota Jambi.

Video kritikan SFA itu viral setelah memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Awal membuat video tersebut hanya bertujuan mencari keadilan untuk sang nenek. Pasalnya, rumah sang nenek rusak dan retak-retak akibat aktivitas sebuah perusahaan.

Berikut deretan fakta terkair kasus siswi SMP yang dilaporkan Pemkot Jambi gegara kritik pemerintahan.

1. Awal Mula Kasus

Peristiwa ini bermula dari sejumlah video yang diunggah di akun Instagram dan TikTok Fadiyah, @fadiyahalkaff.

Dalam unggahannya, SFA menyebut Pemkot Jambi telah membuat kerusakan di rumah neneknya yang merupakan veteran. Ini dipicu adanya perusahaan pengangkut kayu dari China yang beroperasi di dekat rumah sang nenek.

Selama hampir 10 tahun, kata dia, Pemkot Jambi diduga telah mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya rusak. Padahal menurutnya, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan dengan bobot maksimal sebesar 5 ton saja.

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” ujar Fadiyah, dalam salah satu videonya.

2. Pemkot Jambi Laporkan SFA

Bukannya mendapatkan keadilan terkait unggahan video kerusakan rumah neneknya, SFA justru dilaporkan ke Polda Jambi oleh pihak Pemkot Jambi. Laporan tersebut telah dikonfirmasi Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto.

“Benar adanya laporan pengaduan itu bahwa si adek SFA dilaporkan oleh atas nama Gempa, yang bersangkutan itu adalah Kabag Hukum Pemkot di Jambi,” kata Andi dilansir dari Detikcom, Selasa (6/6/2023).

3. SFA Minta Maaf

Usai videonya viral hingga berujung dilaporkan polisi, SFA akhirnya meminta maaf. Ia mengakui ucapannya tidak etis dan menyinggung sejumlah pihak.

“Saya menyadari dengan penuh terdapat kalimat atau pemilihan kata tidak etis menyinggung atau menyakit hati Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi bapak Syarif Fasha,” kata SFA dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok Lapor Wak seperti dilihat, Selasa (6/6/2023).

“Atas dasar tersebut saya meminta maaf dengan tulus atas kelalaian saya di mana hal tersebut bersumber dari luapan emosi yang tidak bisa saya coping dengan baik,” imbuh dia.

4. Mahfud MD Turun Tangan

Kasus pelaporan siswi SMP di Jambi ini rupanya mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.

Dalam keterangan di media sosialnya, Mahfud memastikan bahwa pihaknya akan mendampingi dan mengawal kasus hukum yang dialami Syarifah. Selain itu, Mahfud juga menegaskan untuk memperlakukan anak sesuai dengan aturan hukum menghadapi anak-anak.

“Terima kasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” tulis Mahfud dalam akun Twitternya.

5. Pemkot Jambi Cabut Laporan

Setelah ada permintaan maaf dari SFA, Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah memaafkannya dan segera menghentikan laporan pelanggaran ITE terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Sejak Minggu tanggal 4 Juni 2023 akun TikTok atas nama @fadiyahalkaff tersebut sudah membuat permintaan maaf di akun tersebut,” kata M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi melalui pesan singkat, Selasa (6/6/2023).

Ia mengatakan, permintaan maaf dari SFA ini, direspons positif oleh Pemkot Jambi. Setelah ada permintaan maaf dari pelaku, maka Pemerintah Kota Jambi sudah memaafkan.

Menurut Gempa, pihaknya telah berkomitmen dengan Penyidik Polda Jambi, laporan pelanggaran ITE dibuat, hanya ingin pemilik akun tiktok tersebut minta maaf.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?