5 Fakta Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Anak Dibawah Umur

pencabulan mahasiswi kkn di magelang
Ilustrasi korban pencabulan

Blok-a.com – Seorang guru ngaji berinisial AR di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diamankan karena mencabuli 12 anak di bawah umur.

Selain menjadi guru ngaji, AR juga merupakan anggota pengawas pemilu 2024 di desanya. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana.

Menurut Kahpiana, pelaku AR menjadi anggota Panwaslu baru kali ini. Ia pun mengatakan pihaknya akan segera memberhentikan AR secara tidak hormat

“Kami pasti tegas memberhentikan secara tidak hormat, cuman proses tindakan dan langkah-langkahnya kami sedang melakukan mencari dan mengumpulkan fakta-fakta,” kata Kahpiana.

Berikut fakta-fakta terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

1. Awal Mula Terungkap

Salah satu orangtua korban, Gugum (54) mengatakan terungkapnya kasus pencabulan ini berawal saat ada salah satu anak yang dinikahi pelaku.

“Karakternya pelaku sering pegang-pegang ke muridnya. Awal ketahuan Jumat kemarin ada anak yang dinikahkan dengan pelaku atas inisiatif RW, katanya untuk menutupi aib,” ujar Gugun dikutip dari Detikcom.

“Kemudian ada tokoh pemuda yang datang ke saya bilang, ‘kenapa kok begini,’. Terus saya bilang ‘biarkan dulu,’ tapi si tokoh pemuda itu bilang anaknya di lecehkan,” tambahnya.

Setelah itu para orang tua korban berkumpul dan menunggu momen yang tepat. Kemudian beberapa waktu kemudian para orang tua merasa geram dengan aksi bejad pelaku.

“Akhirnya kami datangi dia, terus digebugin, sama ayah dari para korban yang sudah geram. Setelah itu langsung semuanya bersuara,” ucapnya.

2. Modus Diajarkan Ngaji

Menurut keterangan Gugum, pelaku melakukan aksinya di kediamannya saat anak-anak tersebut belajar mengaji. Anak-anak biasanya mengaji di pelaku pada pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan doa agar korban menjadi pintar dan banyak disukai oleh orang lain.

“Disela-sela waktu ngaji kadang suka ngajak satu anak ke ruangan yang berbeda. Kemudian ngaji berdua. Setelah itu pelaku suka bilang mau kasih doa ke korbannya, biar pinter dan banyak yang suka,” tuturnya.

3. 12 Anak Jadi Korban

Kepala Desa Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Supriatna mengungkapkan terdapat 12 anak yang menjadi korban pencabulan AR. Mereka rata-rata masih di bawah umur. Nahasnya lagi, ada satu korban yang kondisinya sampai hamil.

“Usia korban beragam, mulai dari 6 tahun hingga 14 tahun. Saya sangat prihatin karena salah satu korban yang hamil berusia 14 tahun dan bahkan dinikahkan dengan pelaku,” ujar Supriatna dikutip dari Tribunnews.com.

4. Pelaku Sempat Dihajar Massa

Saat berada di lokasi, Supriatna mengatakan warga sempat menghajar pelaku lantaran terlanjur geram. Bersama Babinsa, dan Babinkantibmas, dia langsung melakukan antisipasi, minta polisi dari Polsek untuk datang ke TKP.

“Pas Kapolsek datang, pelaku langsung dibawa diamankan, untuk mengindari amukan dari warga. Setelah itu warga bubar, terus perwakilan dari korban mendatangi Polsek,” ujar dia.

5. Pelaku Diamankan Polisi

AR kini diamankan di Mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana

“Iyah sudah ada laporan dan (pelaku) sudah ditangkap,” ucap Oliestha.

Disinyalir masih banyak korban lain yang belum berani melaporkan aksi bejat pelaku.

Oleh karena itu, pihak kepolisan berharap agar warga semua korban bisa melapor ke Polresta Bandung.

“Yang laporan baru satu. Kalau ada yang merasa menjadi korban silahkan ke Polresta untuk membuat laporan dan dimintai keterangan,” pungkasnya.

Selain mendapat dukungan dari pihak kepolisian, Kementerian Sosial juga dikabarkan telah datang dan melakukan pengecekan terhadap kondisi korban.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?