Situbondo, blok-a.com – Ratusan buruh pekerja pengolahan udang di Kabupaten Situbondo berunjuk rasa ke PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP), Rabu (22/10/2024).
Mereka menuntut agar sejumlah gaji dari karyawan bulanan dan harian segera dibayarkan.
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Sarbumusi DPC Situbondo ini berorasi dan membakar ban bekas di halaman PT PMMP yang berlokasi di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.
Mereka mengaku kesal lantaran hak pekerja bulanan dan harian selama berbulan-bulan tidak dibayarkan.
Aksi ini massa meminta pimpinan perusahaan menemuinya, namun setelah dilakukan negoisasi perwakilan dari demonstran pun diterima.
Lukman Hakim, Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Situbondo menyampaikan pihak perusahan hanya menjanjikan untuk membayar gaji.
“Total karyawan harian tetap 176 , staff 50 orang, sementara harian sebanyak 50 orang pekerja,” rincinya.
Ia mengungkapkan gaji karyawan yang tidak terbayarkan terhitung 4 bulan hingga hari ini.
Meski dalam aksi tadi berhasil ditemui namun keinginan para pekerja tidak sepenuhnya terpenuhi.
Sementara Yusuf Risman Hadi, salah seorang pekerja menyampaikan sebelumnya sudah telah terjadi kesepakatan untuk dibayar, namun hal masih belum dilaksanakan perusahaan.
“Sudah tiga kali kesepakatan ber-materai, sampai sekarang pun perjanjian kesepakatan lagi, istilahnya gak ada kesepakatan,” tegas Rusman.
Saat ditanya apa upaya selanjutnya, dia bersama pekerja yang lain akan mendirikan tenda untuk bermalam di depan PT PMMP.
Rusman lantas mempertanyakan dari gaji yang terpotong 5% untuk dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan, harusnya dapat jaminan kehilangan pekerjaan malah tidak dapat.
“Dari Januari hingga September belum terbayarkan, uang kita yang terpotong untuk BPJS dikemanakan,” terangnya.
Sementara itu, Eko, selaku HRD atau Manajer Personalia PT PMMP menyampaikan keterlambatan gaji itu kareja kondisi perusahaan mengalami hambatan market ekspor.
“Karena produksi berkurang sehingga jumlah kelebihan karyawan, dan ada keputusan gaji yang tidak dibayar akan dibayar setiap pekan sekali,” tegasnya.
Saat ditanya soal pemenuhan hak gaji karyawan, katanya pihak perusahaan akan bertanggung jawab membayar sesuai hasil mediasi.
“Iya, kita semua sama lah saya pun juga karyawan, kita mengertilah perasaan teman-teman,” tandasnya.(rul/kim)




