27 ODGJ di Banyuwangi Dirujuk ke Bina Laras

Anggota Satpol-PP Kabupaten Banyuwangi ketika mengamankan ODGJ yang berkeliaran di dalam kota Banyuwangi. (blok-a.com/Gatut Imawan)

Banyuwangi, blok-a.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi mengamankan 27 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk diobati dan pendampingan.

Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini menyampaikan, puluhan ODGJ yang diamankan itu nantinya akan dirujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras dengan fase gangguan jiwa stabil.

“ODGJ yang diamankan itu akan di rehabilitasi, Dinsos PPKB Banyuwangi akan melakukan pendampingan kepada ODGJ tersebut. ODGJ yang berhasil diamankan itu hasil laporan dari masyarakat maupun dari Satpol-PP Banyuwangi,” kata Henik Setyorini, Senin (28/8/2022).

Kadinsos PPKB mengungkapkan, dalam melakukan pendampingan yang ini, pihaknya memiliki petugas khusus untuk bertanggung jawab kepada ODGJ tersebut.

Petugas khusus tersebut tergabung dalam Tim Gardu Keswa (Gardu Kesehatan Jiwa), serta Pamong Sesa yang sudah terlatih untuk menangani kesehatan jiwa.

“Pendampingan dilakukan di setiap Puskesmas yang menangani perawatan orang dalam kesehatan jiwa, dengan cara rehab sosial berbasis keluarga,” jelasnya.

Henik mengungkapkan, penanganan berbasis Keluarga ODGJ bertujuan agar para penderita kejiwaan tidak sampai di rujuk atau dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)

“Saat ini ada 27 ODGJ yang telah dirujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras. Kami akan mendampingi, dan fasilitasi serta dibina,” paparnya.

Sedangkan kata Henik untuk ODGJ yang meresahkan masyarakat akan dibawa ke RSJ Licin, Banyuwangi agar mendapat perawatan dan penanganan oleh tim medis. Saat di RSJ Licin akan diberi obat-obatan

“Setelah ODGJ tidak meresahkan, bisa tenang nantinya akan kita rekomendasi ke Bina Laras,” cetusnya.

Terpisah, petugas Satpol PP mengamankan ODGJ yang berkeliaran di dalam kota Banyuwangi, yakni di jalan A. Yani dan jalan Suprapto

“Kami mengamankan dua ODGJ yang berkeliaran didalam kota, agar mendapat pendampingan,” kata Kasatpol PP Banyuwangi, Wawan Yadmadi melalui Koordinator tim Lapangan, Bambang.

Bambang menjelaskan, hingga bulan Agustus 2022 ini, pihaknya telah mengamankan 18 ODGJ.

“Pada bulan Juni 2022 kami mengamankan 18 ODGJ, dan bulan Agustus ada 2 ODGJ yang kami amankan,” pungkasnya. (Gim)

Exit mobile version