Kota Malang, blok-a.com – Sekitar 150 personel dari berbagai instansi menyusuri aliran Sungai Bango untuk memetakan kondisi sungai sekaligus mengidentifikasi sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan. Kegiatan yang digelar pada Rabu (9/9/2026) pagi ini menjadi petak untuk mencari titik pencemaran sungai di wilayah Malang.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi sesuai wilayah dan kewenangannya, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta instansi terkait lainnya di wilayah Malang. Hadir dalam kegiatan itu Kapolresta Malang, Kombes Pol Danang Setiyo PS hingga Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang.
Kepala Sub Divisi Pengelolaan SDA Brantas I PJT Jasa Tirta, Arief Satria M, mengatakan kegiatan susur sungai dilakukan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi fisik Sungai Bango beserta anak-anak sungainya.
“Jadi hari ini kita melaksanakan kegiatan susur Sungai Bango. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi fisik yang ada di Sungai Bango beserta anak-anak sungainya,” kata Arief.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan identifikasi terhadap sejumlah kondisi di sepanjang aliran sungai. Di antaranya titik pencemaran, penumpukan sampah, kondisi tanggul yang longsor, sempadan sungai, hingga keberadaan bangunan liar.
“Hal-hal yang diidentifikasi meliputi titik pencemaran, titik penumpukan sampah, kondisi tanggul longsor, kondisi sempadan, bangunan liar, dan lain sebagainya. Harapan kami, setelah adanya identifikasi ini, langkah tindak lanjutnya dapat diselesaikan oleh masing-masing instansi terkait,” tambahnya.
Arief mengungkapkan, pelibatan berbagai instansi diperlukan karena setiap temuan memiliki kewenangan penanganan yang berbeda. Persoalan sampah, misalnya, akan dikoordinasikan dengan DLH, sedangkan persoalan infrastruktur dapat ditangani oleh dinas teknis terkait.
“Kegiatan ini melibatkan banyak instansi dengan total sekitar 150 orang personel. Pelibatannya secara gabungan, misalnya untuk area Malang melibatkan DLH Malang, Dinas PU Malang, dan instansi lain sesuai dengan wilayah dan kewenangannya masing-masing,” ungkapnya.
Susur Sungai Bango bukan merupakan kegiatan rutin pertama yang dilakukan PJT I. Kegiatan serupa dilaksanakan secara berkala setiap dua hingga tiga tahun sekali untuk memantau kondisi sungai. Namun, khusus Sungai Bango, kegiatan kali ini merupakan pelaksanaan pertama.
“Untuk kegiatan susur sungai, kami rutin melaksanakannya setiap 2 hingga 3 tahun sekali. Namun, khusus untuk Sungai Bango, ini baru pertama kali dilaksanakan,” tuturnya.
Arief menyampaikan hasil dari kegiatan susur sungai nantinya akan menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan. Temuan di lapangan akan disampaikan kepada instansi yang memiliki kewenangan sehingga persoalan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti.
“Hasil dari susur sungai ini akan kami serahkan kepada masing-masing instansi berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (yog)









