Blok-a.com – Nama Riza Chalid kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan deretan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perdagangan minyak mentah Pertamina 2025. Pria kelahiran tahun 1960 ini lama dikenal sebagai pengusaha tajir di sektor energi. Hingga dijuluki “The Gasoline Godfather” karena kiprahnya yang luas dalam bisnis minyak dan gas di Indonesia.
Riza tidak sendirian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama putranya, Muhammad Kerry Adrianto. Keduanya diduga menjadi beneficial owner atau pihak yang sesungguhnya mengendalikan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan kasus tersebut, salah satunya PT Orbit Terminal Merak. Dalam istilah hukum korporasi, beneficial owner adalah individu yang memiliki kontrol penuh terhadap perusahaan meskipun nama mereka tidak selalu tercantum secara resmi sebagai pemegang saham.
Menurut hasil penyelidikan sementara, dugaan praktik korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 285 triliun atau sekitar 17,3 miliar dolar AS dengan asumsi kurs Rp 16.500 per dolar AS. Nilai fantastis tersebut menjadikan skandal korupsi Pertamina 2025 sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
Buronan Paling Dicari
Dari total 18 tersangka yang telah ditetapkan, sebagian besar sudah diamankan pihak berwajib. Namun, keberadaan Riza Chalid hingga kini masih menjadi misteri, membuatnya menjadi satu-satunya tersangka yang belum berhasil ditangkap.
Sementara itu, nama lain yang turut terseret adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, yang kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Riza Chalid sejatinya bukan pemain baru dalam dunia energi nasional. Ia pernah dikenal sebagai sosok yang ikut mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) di Singapura. Melalui bendera perusahaannya, Global Energy Resources, Riza sempat menjadi pemasok minyak terbesar untuk Petral.
Selain itu, Riza juga tercatat memiliki Gold Manor, perusahaan yang dulu terjerat polemik tender impor minyak Zatapi pada 2008. Kendati terkenal di sektor energi, bisnis Riza sebenarnya cukup beragam, mulai dari ritel fesyen, perkebunan kelapa sawit, hingga minuman jus.
Pada 2015, majalah Globe Asia pernah menempatkan Riza Chalid sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai sekitar 415 juta dolar AS, berada di urutan ke-88 kala itu.
Rekam Jejak dan Kontroversi
Nama Riza Chalid bukan kali ini saja terseret dalam pusaran kontroversi. Pada 2015, ia ramai diperbincangkan publik karena muncul dalam skandal “Papa Minta Saham” yang menyeret Ketua DPR saat itu, Setya Novanto. Dalam rekaman percakapan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Riza disebut ikut membicarakan pembagian saham Freeport kepada sejumlah elite politik. Kasus itu bahkan sempat dijuluki publik sebagai versi elit dari “Mama Minta Pulsa”.
Meski tak dijerat hukum, Kapolri saat itu, Badrodin Haiti, menyebut ada indikasi pemufakatan jahat di balik pertemuan tersebut.
Kontroversi lain muncul pada 2018 ketika nama Riza dikaitkan dengan kasus pelarian Eddy Sindoro, mantan petinggi Lippo Group. Seorang staf maskapai mengaku diminta sekretaris Riza untuk membantu Eddy lolos pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Tak hanya dalam urusan bisnis, Riza Chalid juga disebut punya jejak dalam dinamika politik nasional. Ia dikabarkan menjadi salah satu penyandang dana pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto – Hatta Rajasa pada Pilpres 2014. Bahkan, ia disebut-sebut turut mendanai penerbitan tabloid kontroversial Obor Rakyat serta pembelian Rumah Polonia yang kala itu menjadi markas tim sukses.
Kini, delapan tahun setelah skandal-skandal tersebut, nama Riza kembali mencuat namun dalam kasus yang jauh lebih serius: dugaan korupsi raksasa di tubuh Pertamina. Ia resmi berstatus buronan Kejagung, dan publik menanti kelanjutan upaya penegakan hukum terhadap sosok yang selama ini dikenal licin dan penuh misteri. (mg1)
Penulis: Rosa Dwi Eliyah (Mahasiswa Magang UTM Bangkalan)




