Blok-a.com – Pemerintah akan segera membentuk Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah disiapkan. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham-Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan komisi tersebut akan dilantik dalam satu atau dua hari ke depan.
Kepada kantor berita Antara, pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan, “Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang Keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik ya sehari atau dua hari ini,” pada Selasa (16/9/2025).
Pembentukan komisi ini merupakan respons terhadap tuntutan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 11 September 2025. GNB, koalisi tokoh lintas agama dan masyarakat sipil, mendesak reformasi menyeluruh kepolisian.
Tokoh-tokoh GNB yang menemui Presiden Prabowo, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, dan Laode M. Syarif.
Salah satu tugas utama komisi adalah melakukan perubahan terhadap Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Terkait hal tersebut, Yusril tidak menjelaskan secara detail.
“Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” tutur Yusril.
Sebelumnya, salah satu tokoh GNB, Alissa Wahid menyatakan bahwa komisi akan mengkaji ulang kedudukan, ruang lingkup, dan tugas kepolisian.
Putri ke-4 Gus Dur ini juga menyebutkan bahwa komisi akan terdiri dari “mantan Kapolri, mantan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat sipil,” kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
Presiden Lantik Penasihat
Pada Rabu (17/9/2025), Presiden melantik para pejabat baru dalam kabinetnya. Salah satunya jabatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian yang diberikan kepada Ahmad Dofiri. Sosok ini merupakan perwira tinggi yang pernah menjabat sebagai Wakil Kapolri dan Kabaintelkam Polri.
Ahmad Dofiri akan mengemban tugas untuk membentuk komisi tim Reformasi Polri, yang dia sendiri belum dapat memastikan siapa saja anggotanya.
“Ini timnya baru mau disusun,” kata Dofiri di Gedung Mabes Polri Jakarta, Jumat, (19/9/2025), dikutip dari Antara.
Meski demikian, muncul juga isu nama-nama yang digadang bakal jadi anggota tim Reformasi Polri, di antaranya mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan pada hari yang sama. Mengatakan bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu merupakan salah satu tokoh yang dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Termasuk salah satunya,” katanya.
Selain itu, Mensesneg juga menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan pembentukan tim tersebut. Pemerintah saat ini tengah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh pilihan, untuk meminta kesediaan mereka bergabung dalam komite Reformasi Kepolisian.
“Berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden, dan sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” ujarnya. (gni)




