Deretan Fakta Penetapan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Terduga Pelanggar Kasus Narkoba

Profil Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa
Profil Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa (foto: Manado Post)

blok-A.com – Sosok Irjen Teddy Minahasa belakangan ini menjadi perbincangan hangat masyarakat karena terlibat kasus jaringan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, Teddy telah dipercaya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta

Namun sayang, dalam hitungan hari setelah ditetapkan menjadi Kapolda Jatim, Teddy justru mengecewakan Kapolri serta masyarakat karena terlibat kasus obat-obatan terlarang.

Kali ini blok-A.com akan mengulas beberapa fakta mengenai penetapan Teddy sebagai tersangka kasus narkoba. Untuk mengetahuinya lebih lanjut, simak ulasan berikut ini.

  1. Berawal dari pemeriksaan warga sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dugaan penggunaan narkoba oleh Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa berawal dari pemeriksaan 3 warga sipil yang terjerat kasus narkoba.

“Berawal dari laporan masyarakat berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Setelah dilakukan pengembangan perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya, ternyata ditemukan keterlibatan polisi dalam dugaan peredaran narkoba itu.

“Dalam pengembangannya, ternyata melibatkan anggota polisi pangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek, saya minta terus dikembangkan,” lanjut Sigit.

  1. Daftar 5 anggota Polri yang terlibat

Dalam kasus penggunaan narkoba ini, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka dengan rincian 6 warga sipil dan 5 anggota Polri. Lima anggota Polri yakni Irjen TM, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, serta AKBP D.

Berikut daftar anggota Polri yang terlibat kasus narkoba lengkap beserta jabatannya.

  • Irjen TM, Kapolda Jawa Timur (Jatim)
  • Aipda AD, anggota aktif Polres Metro Jakarta Barat.
  • Kompol KS, Kapolsek Kalibaru.
  • Aiptu J, anggota Polsek Tanjung Priok.
  • AKBP D, mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.
  1. Temuan barang bukti
    Polda Metro Jaya menemukan barang bukti berupa 5 kilogram narkoba jenis sabu yang diketahui milik Irjen Teddy Minahasa. 5 kg sabu ini didapatkan oleh Teddy dari barang bukti sitaan Polres Bukittinggi.

Seperti diketahui, sebelumnya kepolisian wilayah Sumatera Barat memang pernah mengungkap 41,4 kilogram sabu. Namun, ternyata sebanyak 5 kg sabu tersebut tidak ikut di musnahkan, melainkan digantikan dengan tawas.

“Iya diganti dengan tawas lima kilogram,” kata Mukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

  1. Batal jadi Kapolda Jawa Timur

Dengan adanya kasus tersebut, pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan oleh Kapolri. Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram pembatalan tersebut dan menunjuk pejabat baru sebagai Kapolda Jawa Timur.

“Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

  1. Dimutasi ke Yanma Polri

Tak hanya batal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Teddy juga di copot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan di mutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram yang di keluarkan oleh Kapolri pada Jumat (14/10/2022).

“Ya betul, pembatalan Irjen Pol TM, penggantian para kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

(hen)

Exit mobile version