Butuh Waktu Delapan Jam, Ini Hasil Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan

Hasil Autopsi Tragedi Kanjuruhan Jenazah Wajak kabupaten malang
Tim Autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan keluar dari tenda di makam Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022) (blok-A/Bob Bimantara Leander)

Kabupaten Malang, blok-A.com – Tim autopsi butuh waktu sekitar delapan jam untuk proses salah satu tahap autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan di Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022).

Tim autopsi itu mulai proses autopsi di tempat pemakaman umum itu sejak pukul 08.15 dan baru keluar sekitar pukul 15.45.

Ketua tim Autopsi Nabil Bahasuan menjelaskan, selama kurang lebih delapan jam itu kedua jenazah sudah diperiksa bagian luar dan dalam.

“Saya sudah melakukan ekshumasi dan autopsi. Kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan luar dan dalam dan pemeriksaan penunjang,” kata dia di lokasi, Sabtu (5/11/2022).

Nabil menjelaskan, memsng untuk proses autopsi hari ini berlangsung agak lama. Untuk penyebabnya dia tidak menjelaskan secara detail.

“Agak lama karena terkendela,” singkatnya.

Hasil dari pemeriksaan hari ini, terdapat pembusukan di jenazah korban Tragedi Kanjuruhan. Penyebabnya karena sudah dikubur satu bulan.

“Tentunya ada proses pembusukan ya seperti biasa karena sudah lebih dari satu bulan (dikubur),” kata dia.

Selanjutnya, sample dari dua jenazah itu akan dikirim ke laboratorium. Tujuannya untuk diperiksa lebih lanjut.

Untuk waktu pemeriksaan di laboratorium itu butuh waktu sekitar delapan minggu.

“8 minggu bisa lebih cepat tergantung pemeriksaan,” tuturnya. (bob)

Exit mobile version