Kota Malang, blok-A.com – Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris ditetapkan tersangka oleh polisi atas Tragedi Kelam Kanjuruhan.
Haris pun buka suara terkait penetapannya. Dia mengaku siap menghadapi konsekuensi hukum. Dia ingin tragedi itu diusut tuntas atas nama kemanusiaan.
“Kalau saya dijadikan tersangka, saya pun siap menerima tanggungjawab. Saya ikhlas tanggungjawab ini ini saya ambil atas nama kemanusiaan,” bebernya dalam konferensi pers di kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022).
Dia pun tidak mempermasalahkan statusnya sebagai tersangka karena dia melihat begitu banyaknya korban jiwa saat tragedi itu terjadi.
“Atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Yasudah gak lala karena ini adalah takdir saya,” ujarnya.
Dia pun minta maaf tidak bisa melindungi dan mengamankan suporter saat tragedi itu terjadi.
“Saya sehagai ketua Panpel mohon maaf tidak bisa menyelamatkan dan melindungi adik-adikku, saudara-saudara ku keponakanku yang sampai meninggal,” tuturnya.
Dia pun menunjukan sikap ini karena dia ingin menunjukan sportivitas. Sebab, kata dia, sepakbola adalah tentang jiwa suportifitas.
“Jiwa sportivitas itu mengakui kalau minta maaf. Gak papa. Saya ikhlas saya akan menerima tanggungjawab itu,” ujarnya.
Dia pun menyentil, sejumlah otoritas dalam dunia sepakbola yang hingga kini tidak ada statemen minta maaf ataupun mengaku salah.
“Jangan ketika sukses pertandingan, seluruh Indonesia lah ketuanya. Tapi ketika ada kekalahan dilimpahkan ke ketua Panpel. Saya respect ke otoritas pengelola operator pertandingan di Indonesia. Saya hanya mengetuk hati nurani,” tutupnya.
Sementara itu, pengacara Abdul Haris, Sumardan menjelaskan, kliennya ingin tragedi ini diusut secara tuntas.
“Kami selaku pengacara ketua Panpel, tegap meminta diusut tuntas tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan,” tutupnya. (bob)




