Instagram

    • Box Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    No Result
    View All Result
    • Login
    Blok A - Herd Millenial Indonesia
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp
    No Result
    View All Result
    Blok A - Herd Millenial Indonesia
    No Result
    View All Result
    Home News Pemerintah Daerah

    Minimalisir Potensi Hilangnya Pendapatan, DPRD Kota Malang Sepakati Perda PBG

    by biman tara
    1 month ago
    0
    Minimalisir Potensi Hilangnya Pendapatan, DPRD Kota Malang Sepakati Perda PBG
    Share on FacebookShare on Twitter

    Kota Malang, Blok-A.com – DPRD Kota Malang meyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Peraturan Daerah. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, Senin (27/6/2022) sore.

    “Kami sudah menyepakati terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Nanti langsung kita minta Pak Walikota untuk membuat Peraturan Walikota (perwal) agar segera terealisasi,” ujar I Made Rian Diana Kartika di Gedung DPRD Kota Malang.

    Pemerintah Kota Malang sebelumnya menerbitkan Rancangan Peraturan Daerah Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dalam Rapat Paripurna 9 Mei 2022 lalu. Hal tersebut guna memberikan kepastian hukum serta melakukan penyesuaian terhadap pangaturan pemungutan retribusi IMB yang dalam perkembangannya diubah manjadi persetujuan Bangunan Gedung .

    Terkait dengan upaya monitoring dan evaluasi DPRD Kota Malang akan selalu melakukan pengawasan terhadap Peraturan Walikota (perwal). Ketua DPRD Kota Malang juga optimis untuk hasil kedepannya agar mencapai hasil yang baik.

    “Tentu kita lakukan monitoring dan kawal terus terkait Perwal dengan meminta bantuan Komisi B untuk mengawal retribusi dan Komisi C untuk mengawal pembangunan,” I Made Rian Diana Kartika.

    Terakhir, I Made Rian Diana Kartika berharap agar Percepatan Penetapan Peraturan Daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung (PGB) diharapkan dapat meminimalisir potensi hilangnya pendapatan daerah dari retribusi daerah, serta dapat menjaga kesinambungan penyediaan layanan PBG di Kota Malang.

    “Semoga dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini, dapat memberikan kepastian hukum terkait perizinan bangunan gedung untuk masyarakat Kota Malang terutama para pelaku properti,” tutupnya. (frd/hen/bob)

    Tags: Berita DPRD Kota Malang hari iniberita hari iniberita kota malangBerita Paripurna Kota Malangberita terkiniblok-aI made rian diana kartikainfo malanginfomalangperistiwa
    SendShare1144Tweet715Send
    biman tara

    biman tara

    Next Post
    Harga Beras Turun Drastis, Pemerintah Bisa Apa?

    Harga Beras Turun Drastis, Pemerintah Bisa Apa?

    Update Terbaru! Kota Malang Merangsek di Posisi Tiga Porprov Jatim VII 2022

    Update Terbaru! Kota Malang Merangsek di Posisi Tiga Porprov Jatim VII 2022

    Pemerintah Hanya Akan Mensubsidi Pupuk Urea dan NPK Tahun Depan

    Pemerintah Hanya Akan Mensubsidi Pupuk Urea dan NPK Tahun Depan

    Desi Rosiana Meninggal Misterius di Vila Pasuruan, Diduga Dibunuh Suami Sendiri

    Desi Rosiana Meninggal Misterius di Vila Pasuruan, Diduga Dibunuh Suami Sendiri

    Kemenkumham Sebut Banyak Lapas di Indonesia Over Capacity Hingga Tiga Kali Lipat

    Banyak Lapas di Indonesia Over Capacity Hingga Tiga Kali Lipat

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Blok A - Herd Millenial Indonesia

    © 2022 Blok-a Herd Millenial Indonesia Powered By Despro.store

    Navigate Site

    • Box Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp

    © 2022 Blok-a Herd Millenial Indonesia Powered By Despro.store

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In