blok-a.com. Stunting adalah problematika dalam masyarakat yang memang masih ada hingga kini. Banyak daerah di Indonesia yang masih menunjukkan memiliki angka Stunting di daerahnya, meskipun banyak juga daerah yang sudah berhasil mengatasi dan menurunkan angka Stunting di wilayahnya.
Angka stunting di Kota Malang masih berkisar 9,9 persen pada beberapa waktu terakhir. Hal ini diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji saat menghadiri acara Sinergitas dan Penguatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Malang di Hotel Aria Gajayana, Kamis (19/5/2022).
Menurut Sutiaji, angka stunting Kota Malang masih membutuhkan perhatian bersama. Sebab itu, dia mendorong seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mampu mendukung penekanan angka stunting.
“Salah satunya melalui program kerjanya di masing-masing perangkat daerah,” ungkap Sutiaji.
Guna mempercepat penurunan angka stunting di kota Malang, dan mencapi target menuju Zero Stunting. Dinas Sosial P2AP3KB menggelar Sinergitas dan Penguatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Malang.
Walikota Malang, juga menekankan bahwa tugas untuk menekan angka stunting adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, seluruh Forkopimda diundang pada acara kali ini. Harapannya, bisa bersama dan saling bahu-membahu mewujudkan Kota Malang yang zero stunting.
Selain itu, Pemkot Malang sendiri telah menerbitkan SK Walikota Malang Nomor: 188.45/118/35.73.112/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada 28 Maret 2022. Surat ini bertujuan agar TPPS dapat mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif.
“Secara konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat kota dan kecamatan,” tegas Walikota Malang, Sutiaji. (adf)