KOTA MALANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Malang mewajibkan usaha mengakhiri kegiatan operasionalnya pukul 20.00 WIB. Malangnya, salah satu kedai kopi di kawasan Sudimoro, Blimbing, malah kemalingan saat PPKM.
Pengelola kedai mencatat kehilangan mesin kopi, dua mesin penggiling kopi, satu buah Tab Samsung Galaxy, dua buah timbangan kopi, satu buah tamping mat, dua buah tamper dan satu buah ketel. Selain itu, ada uang Rp 500 ribu di dalam dompet juga hilang.
Pemilik Anamid Coffe, Alessandro Dwirendra memperkirakan pencurian dilakukan menjelang subuh Sabtu (16/1). Pasalnya, saat pagi kedai ditemukan dalam kondisi berantakan. CCTV yang terpasang di depan kedai pun ikut dirusak.
Pintu dan jendela dicongkel dan dirusak secara paksa. Jendela yang rusak itu diduga sebagai cara pelaku untuk mengeluarkan barang yang dicuri. Akibat pencurian itu, kerugian ditaksir sebesar Rp 15 juta.
“Perkiraannya dilakukan menjelang subuh, antara pukul 02.00 WIB sampai 04.00 WIB. Ibu saya yang kebetulan mampir pagi itu memberi informasi kalau jendela terbuka, ada kerusakan di jendela atau pintu, dan beberapa mesin kopi hilang,” ujar Alessandro.
Terkait kehilangan berupa alat-alat kopi, ia menduga pencurian dilakukan oleh orang yang paham nilai peralatan tersebut. Sebab, saat mengunggah informasi kehilangan itu, ia juga mendapat informasi dari rekan-rekan perkopian lainnya bahwa mereka pernah kehilangan.
“Barang-barang yang diambil itu perlatan kopi semua. Speaker dan beberapa alat musik juga tidak diambil. Kulkas dan mesin kasir juga tidak,” tambahnya.
Ia mengaku sudah melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian Polsek Lowokwaru. Sabtu (16/1), pihaknya mengajukan laporan dengan menyertakan beberapa bukti, misalnya dusbook alat kopi maupun kuitansi pembelian alat kopi. Namun ia menyebut belum ada tindak lanjut dari Polsek Lowokwaru.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin mengatakan akan menindak lanjuti laporan tersebut. Namun, saat berita ini ditulis ia tidak berada di kantor dan belum melihat laporan tersebut.
“Saya belum di kantor, Mas. Nanti saat di kantor akan saya lihat dan bagaimana akan ada tindak lanjut. Nanti kami informasikan besok,” ujar Zainul pada Blok A, Minggu (17/1).