Warga Kedungmaling Mojokerto Gagalkan Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap 2 Masih Buron

Ilustrasi penangkapan curanmor. (dok. Tempo)
Ilustrasi penangkapan curanmor. (dok. Tempo)

Mojokerto, blok-a.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat dini hari (12/9/2025), berakhir ricuh. Warga berhasil menggagalkan aksi tersebut dan menangkap salah satu pelaku, sebelum akhirnya polisi membekuk dua pelaku lain.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu, Ainur Rofiq (34), warga setempat, mendengar suara mencurigakan dari samping rumahnya. Ia segera keluar untuk memeriksa dan mendapati motornya, Honda Supra 125 tahun 2011 dengan nomor polisi W 6592 KW, tengah didorong tiga orang tak dikenal.

Seketika Ainur berteriak minta tolong sambil mengejar para pelaku. Warga sekitar yang mendengar ikut membantu melakukan pengejaran.

Aksi itu berakhir dengan tertangkapnya seorang pelaku bernama Mustofa (29), warga Surabaya. Motor milik korban juga berhasil diamankan, sedangkan dua pelaku lain berhasil kabur.

Mustofa kemudian diserahkan ke Polsek Sooko. Dari hasil interogasi, polisi mendapat keterangan mengenai identitas dan keberadaan rekan-rekannya. Unit Reskrim Polsek Sooko pun bergerak cepat.

Sekitar pukul 04.30 WIB, dua pelaku lain bernama Top Roni (34), warga Sampang, dan Tri Susanto (22), warga Robatal, Sampang, ditangkap tanpa perlawanan di sebuah warung kawasan Mertex, Mojoanyar.

Kanit Reskrim Polsek Sooko, Ipda Achmad Arif Tertana, mengatakan tiga pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk proses pengembangan.

“Kami masih memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri, yakni Edo (23) dan Ardiansyah alias Bodong (30), keduanya warga Surabaya,” ujarnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta. Para pelaku yang sudah tertangkap dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.(sya/lio)

Exit mobile version