blok-a.com — Viral video seorang siswa laki-laki yang masih berseragam dipukuli beberapa orang.
Hal tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh @WahyuBacht_ pada Jumat (3/3/2023) kemarin.
“Cuman gara gara tidak mau ikut gabung kelompok Gangsternya korban sampai dihajar..” tulis caption unggahan tersebut.
Diketahui lokasi pengeroyokan tersebut terjadi di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Pasuruan.
Siswa malang tersebut terlihat didorong oleh laki-laki berambut pirang dan bertubuh tinggi kurus.
Setelah didorong oleh orang yang diduga anggota gangster tersebut, sang korban dipukuli oleh laki-laki lain.
“Yopo arek-arek ga terimo (Gimana anak-anak gak terima),” ujar salah satu orang yang diduga ketua gangster.
Setelah mengatakan hal tersebut, sang korban ditendang di bagian dadanya. Lalu korban meminta maaf dan memohon agar tidak dihajar lagi.
“Sepurane, Mas (Mohon maaf, Mas),” ujar korban sembari memegangi dada yang ditendang.
Lalu sang pelaku bergumam tidak jelas sebelum akhirnya menendang kembali. Kali ini tendangannya diarahkan ke bagian rahang korban.
Setelah ditendang, korban mengalami batuk-batuk. Lalu perekam menyuruh orang yang diduga ketua gangster tersebut untuk menyudahi.
“Wes Mas, wes Mas (Sudah Mas sudah Mas),” ujar perekam.
Namun sayang, ternyata penderitaan korban tak sampai di situ saja. Ia masih dihajar oleh pelaku.
Terlihat di video yang terpisah, korban dibanting, dipukul, dan diinjak oleh pelaku di kala hujan di lokasi yang sama, korban pun masih menggunakan baju yang sama.
Pelaku yang masih tidak puas itu membanting korban beberapa kali ke jalanan sebelum akhirnya korban dipukul kepalanya dan diinjak di bagian perutnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan oleh warga setempat. Para pelaku dimarahi habis-habisan oleh warga.
“Wedi kan? Ndi? Kon lak bos e, (Takut kan? Mana? Kamu kan bosnya),” tutur salah satu warga kepada pelaku pengeroyokan bocah tersebut.
Saat dimarahi, para pelaku hanya tertunduk dan diam.
Masalah ini akhirnya tetap diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak korban maupun pelaku. Surat pernyataan tersebut dibacakan oleh Kepala Desa Sukoreno pada pukul 00.27 WIB. (len/lio)