Tujuh Pekerja di Bawah Umur Diamankan dalam Penertiban Kopi Cetol Gondanglegi

Polisi lakukan penggerebekan di Warung Kopi Cetol Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang. (dok. Humas Polres Malang)
Polisi lakukan penggerebekan di Warung Kopi Cetol Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang.(dok. Humas Polres Malang)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Petugas operasi gabungan mengamankan tujuh anak perempuan di bawah umur yang dipekerjakan di warung Kopi Cetol Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2025).

Mereka bekerja sebagai pramusaji di kopi remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan Pasar Gondanglegi tersebut.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. Anak-anak yang diamankan berusia antara 14 hingga 16 tahun dan diduga menjadi korban eksploitasi.

“Ini adalah temuan serius yang harus ditindaklanjuti. Keberadaan anak di bawah umur di tempat seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga sangat memprihatinkan dari sisi kemanusiaan,” kata Dadang ditemui pada Sabtu (4/1/2025).

Selain anak di bawah umur, sebanyak 22 pelayan dewasa, tiga pemilik warung, dan 19 pengunjung laki-laki juta turut dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami dalami lebih jauh, terutama terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang melibatkan anak-anak tersebut,” tegasnya.

Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019, tentang larangan keras terhadap aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi, petugas kemanan memberikan peringatan terakhir kepada pemilik warung.

Mereka diminta agar menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk dugaan prostitusi dan eksploitasi anak di bawah umur.

“Pemilik warung sudah menyanggupi untuk tidak lagi melibatkan anak di bawah umur atau menjalankan aktivitas ilegal. Jika melanggar, kami akan ambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran warung,” ungkapnya.

Ke depan, ia juga berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan berkala, termasuk pemantauan intensif di kawasan Pasar Gondanglegi, untuk memastikan lingkungan yang lebih aman.

“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berkomitmen melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi. Langkah ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan generasi muda,” pungkasnya. (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?