Kota Malang, blok-a.com – Seorang manusia silver yang biasa mangkal di lampu merah Jalan Sulfat dan Sawojajar, Kota Malang, diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Kasus ini diungkap oleh Moch Zacharia Angga (35) warga Jalan LA Sucipto Gang IV Kota Malang.
Angga menyebut, manusia silver bernama Udin asal Tuban tersebut telah menggelapkan uang dan motor milik anggota keluarganya.
Dikatakan Angga, modus yang dilakukan mulanya dia meminta belas kasih untuk menumpang tidur di rumahnya.
Udin yang tinggal di Jalan Plaosan Gang VII, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, itu mengaku tengah bertengkar dengan istrinya.
“Saat pelaku datang ke rumah, dia meminta tolong untuk menumpang tidur sementara. Alasannya, karena sedang bertengkar dengan istri. Dia kami beri makan juga selama tinggal,” kata Angga, Sabtu (29/7/2023).
Tiga hari menumpang di rumah Angga, Udin kemudian meminjam motor dan sejumlah uang.
Menurut pengakuannya, ia hendak membeli obat untuk anaknya yang sedang sakit.
Namun sejak saat itu Udin tak kunjung kembali. Bahkan, motor Angga yang dipinjamnya ternyata sudah digadaikan.
“Dia meminjam motor keponakan saya. Tapi digadaikan di tempat kiloan. Saya yang tebus Rp500 ribu. Sedangkan uang ibu saya yang dia pinjam Rp3 juta. Belum dikembalikan,” ungkapnya.
Saat ini Angga masih mencari keberadaan Udin dan belum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Tidak dulu untuk melaporkan ke pihak kepolisian, saya masih berusaha mencari keberadaan pelaku dan menyebar foto pelaku melalui media sosial,” tuntasnya. (mg1/lio)