• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Tabrak Polisi Saat Patroli Balap Liar di Malang, Bocah SMP Masuk Bui

byPutu AyuandLionita
1 June 2023
in Kriminal, News
0
Ratusan kendaraan roda dua terpaksa ditahan Mapolres Malang sebagai barang bukti adanya balap liar pada Sabtu (28/05/2023) silam, (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Ratusan kendaraan roda dua terpaksa ditahan Mapolres Malang sebagai barang bukti adanya balap liar pada Sabtu (28/05/2023) silam, (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dua remaja diamankan Polres Malang usai menabrak polisi saat patroli balap liar. Satu diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bocah di bawah umur yang menabrak polisi yakni NA (13), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Wakapoles Malang, Kompol Whisnu S. Kuncoro mengatakan, NA bocah yang masih duduk di bangku kelas delapan SMP itu diketahui hendak kabur saat diamankan oleh petugas Polres Malang pada razia balap liar di Jalan Lintas Barat (Jalibar) Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

“Korban hendak kabur saat petugas datang, kemudian ia menabrak personel hingga menyebabkan salah satu personel dari Polres Malang menjadi korban atau ada crash. Saat ini personel dalam penanganan dan juga perawatan,” terang Whisnu saat ditemui blok-a.com, Rabu (31/05/2023).

Jangan Lewatkan

5 Fakta Guru di Madura Ngaku Dimutasi Gegara Protes Toilet Sekolah Bayar

Akibat Karhutlah di Gunung Bromo, Negara Tanggung Kerugian Hingga Rp5,4 Miliar

Kota Malang Sumbang 10 Persen Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Nasional

Jukir Resmi di Banyuwangi Dilarang Tarik Biaya Parkir

Sementara itu, tersangka kedua yakni Dwi Aditya (24). Pekerja swasta ini terbukti menjadi provokator komplotan yang berada di lokasi untuk melakukan perlawan terhadap petugas yang tengah melakukan penindakan.

Atas perbuatannya, keduanya terpaksa harus berurusan dengan hukum dan kasus tersebut dinaikan ke proses penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya dikenakan pasal 212 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dan juga pasal 60 160 KUHP dan pasal 274 ayat 1 atau pasal 282 KUHP pasal 297 undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaksanaan patroli balap liar dilakukan oleh 73 personel gabungan dan dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polres Malang.

Petugas gabungan menyasar jalur yang biasa digunakan para remaja untuk melakukan balap liar, yakni di sepanjang Jalan depan SPBU Ngajum, Kabupaten Malang.

Hal tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan akibat balap liar dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar ketentuan yang ada. Serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman.

“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek melakukan patroli skala besar dan penertiban balap liar guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Malang,” terang Taufik saat ditemui di Polres Malang, Sabtu (27/5/2023).(ptu/lio)

Tags: balap liar di malangbalap liar malangberita hari iniinfo malanginfomalangPatroli balap liar
SendShare1146Tweet716Share200

Jangan sampai ketinggalan berita.



Stop Langganan

Berita Menarik Lainnya

Tangkapan layar video pengakuan guru MAN 1 Pamekasan terkait kasus pemberlakuan tarif toilet sekolah
News

5 Fakta Guru di Madura Ngaku Dimutasi Gegara Protes Toilet Sekolah Bayar

22 September 2023
News

Akibat Karhutlah di Gunung Bromo, Negara Tanggung Kerugian Hingga Rp5,4 Miliar

22 September 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wali Kota Malang Sutiaji pada Grand Launching MCC, Jumat (22/9/2023) (blok-a/Widya Amalia)
News

Kota Malang Sumbang 10 Persen Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Nasional

22 September 2023
Kepala Sub Koordinasi Pengelolaan Perparkiran Dishub Banyuwangi, Wahyuono M Loksosno saat memberikan pembinaan dan imbauan Jukir resmi Kecamatan Genteng, Kamis (21/9/2023).(blok-a.com/Kuryanto)
News

Jukir Resmi di Banyuwangi Dilarang Tarik Biaya Parkir

22 September 2023
Next Post
Tim operasi gabungan jajaran Perhutani KPH Banyuwangi selatan bersama Unit Reskrim Polsek Srono, Banyuwangi, saat mengamankan kayu jati diduga ilegal loging milik FJ, warga Dusun Krajan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Rabu (31/5/2023) pagi. (dokumen dari Perhutani KPH Banyuwangi selatan untuk blok-a.com)

Kayu Jati Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging Disita dari Rumah Warga Banyuwangi

Ilustrasi Juni 2023 (pngtree)

Masuki Bulan Juni 2023, Catat Tanggal Merah atau Hari Libur, Ada 4

ASN saat upacara depan Balai Kota Malang.(Dok. Pemkot Malang)

Berikut Contoh Teks untuk MC dan Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

Candi Borobudur. (dok. Borobudur Park)

Ada Ritual Biksu Thudong Thailand, Candi Borobudur Steril Siang Ini

Universitas Negeri Malang (UM), Jumat(10/2/2023) (blok-a/Helen)

Upaya Pemerkosaan Mahasiswi, Universitas Negeri Malang atau UM Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tangkapan layar video pengakuan guru MAN 1 Pamekasan terkait kasus pemberlakuan tarif toilet sekolah

5 Fakta Guru di Madura Ngaku Dimutasi Gegara Protes Toilet Sekolah Bayar

22 September 2023
Sekdakab Probolinggo, Ugas Irwanto. (dok. probolinggokab)

Ada Ugas Irwanto Sekdakab Probolinggo Jabat Pj Bupati, Bareng 12 Nama Lainnya

22 September 2023
Pelaksanaan pembangunan proyek Jembatan Semampir, Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Progres Proyek Jembatan Semampir Waru Capai 86 Persen, Gus Muhdlor Optimis Desember Rampung

22 September 2023

Akibat Karhutlah di Gunung Bromo, Negara Tanggung Kerugian Hingga Rp5,4 Miliar

22 September 2023
Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Muhammad Puteh Rinaldy saat sossialisasi aplikasi Ilmu Semeru sembari menyerahkan BB kendaraan kepada pemiliknya di Mapolresta Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul)

Polresta Mojokerto Kenalkan Aplikasi Ilmu Semeru, Mudah Akses Info Kendaraan Tertahan

22 September 2023

Populer Minggu Ini

  • bandara kediri

    4 Solusi Permasalahan Ruang Udara di Bandara Kediri

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Demo Besar-besaran Ojol di Kota Malang, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Ribuan Driver Ojol Berencana Aksi Demo di Balai Kota Malang

    3988 shares
    Share 1595 Tweet 997
  • Buruh Pabrik Jelly PT Makmur Arta Cemerlang Mojokerto Demo Tuntut Gaji yang Belum Dibayar

    3055 shares
    Share 1222 Tweet 764
  • Ratusan Ojek Online di Kota Malang Turun Penghasilan, Aplikator Tutup Telinga

    3021 shares
    Share 1208 Tweet 755

Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

Diverifikasi secara faktual oleh:

Dewan Pers verifikasi Blok-a.com
  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia