Gresik, blok-a.com – Sejumlah warga di Kabupaten Gresik diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan investasi yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial SJF (31) dan RPW, seorang selebgram asal Sidayu, Gresik. Total kerugian para korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, LKP, mengungkapkan awal mula dirinya mengenal RPW pada tahun 2023 dalam sebuah acara di klinik kecantikan. Perempuan 30 tahun itu kemudian ditawari endorse untuk mempromosikan produk jajanan milik RPW.
“Saya kemudian mencoba jajanan yang dijual RPW. Rasanya enak dan murah. Termasuk bisnis ramennya juga,” ujar LKP, Jumat (14/2/2025).
Tertarik dengan bisnis tersebut, LKP pun mulai berinvestasi. Pada Maret 2023, ia menyetorkan Rp5 juta. Tiga bulan kemudian, ia mendapat laba sebesar Rp1,2 juta, sehingga total yang diterima menjadi Rp6,2 juta. Karena masih ragu, seluruh keuntungan tersebut langsung ia tarik.
“Karena ragu-ragu saya pertama kali investasi Rp5 juta. Tiga bulan kemudian saya dapat keuntungan Rp1,2 juta. Jadi total dapat uang Rp6,2 juta dan langsung saya semua tarik karena takut,” terangnya.
Namun, pada November 2023, RPW kembali menawarkan LKP untuk menangani influencer lain dalam rangka membuka usaha ramen di Surabaya. LKP pun kembali berinvestasi Rp5 juta.
“Saya aslinya Surabaya jadi ketika diminta tolong akhirnya saya iyakan. Saya juga akhirnya kembali investasi Rp5 juta,” katanya.
Seiring waktu, SJF dan RPW diketahui memperluas bisnis ramen mereka dengan membuka cabang di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik.
“Januari 2024 sebenarnya sudah dapat laba. Tapi tidak saya ambil dan saya tambahi uang Rp5 juta. Jadi total modal saya Rp10juta,” ungkapnya.
Bisnis Pelaku Berangsur Bangkrut
Alih-alih mendapatkan keuntungan, LKP justru mendapat kabar bahwa RPW mengalami kesulitan keuangan akibat karyawan yang kabur dan beberapa tempat usaha yang terpaksa tutup.
“Dia juga bilang kalau kena santet sehingga bisnisnya tidak jalan dan tak bisa memberikan laba,” bebernya.
Saat LKP meminta uangnya kembali, RPW hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi hingga setahun berlalu.
“Dia sempat nyicil Rp300 ribu tapi habis itu gak pernah lagi,” tegasnya.
Nasib lebih buruk dialami oleh IB, pria kelahiran 1996 yang mengalami kerugian hingga Rp150 juta akibat berinvestasi pada bisnis milik SJF dan RPW.
“Saya mulai investasi awal tahun 2023 sekitar Rp25 juta sampai Rp50juta,” ujarnya.
Ia percaya karena skema bisnis yang ditawarkan RPW mirip dengan bisnis parfum yang ia jalankan di luar negeri. IB dijanjikan keuntungan 20 persen setiap tiga bulan dari modal yang disetorkan.
Meski telah menginvestasikan jumlah besar, IB jarang melakukan penarikan laba dan tidak pernah meminta laporan kondisi bisnis. Namun, pada November 2023, bisnis mulai mengalami kendala.
Meski begitu, karena pasangan tersebut masih membuka cabang baru di Surabaya, IB tetap optimistis uang yang ia investasikan aman.
Pada Maret 2024, IB menarik uang Rp100 juta dari pelaku untuk membuka bisnis parfum di luar negeri.
“Tapi bulan depannya atau awal April saya kembali memasukan uang investasi Rp100 juta,” jelasnya.
Tak lama setelah itu, RPW mengaku bisnisnya sedang kolaps. Namun, ia berjanji mengembalikan uang IB jika bersedia meminjami Rp35 juta lagi.
“Alasannya dulu buat Forex. RPW bilang suaminya sangat jago bermain saham dan berjanji memprioritaskan uang saya kembali. Saya dilematis dan akhirnya transfer Rp35 juta,” tandasnya.
Akibat kejadian ini, IB mengalami kerugian hingga Rp150 juta. Bersama korban lainnya, ia akhirnya melaporkan SJF dan RPW ke Polres Gresik pada 6 Januari 2025, atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Mahenu, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi.
“Masih pemeriksaan para saksi,” singkatnya.(ivn/lio)




