Jombang, blok-a.com – Aksi brutal gangster kembali terjadi di Jombang. Seorang remaja bernama Fauzan Ahmad Fahrudin (16), warga Dusun Canggon, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, menjadi korban penganiayaan dan pembacokan di sebuah SPBU, Rabu (27/11/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa bermula ketika Fauzan dan dua rekannya yang berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Mio J membeli bahan bakar di SPBU Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang.
“Setelah selesai dari SPBU Parimono, mereka dikejar oleh sekelompok pemuda yang juga berboncengan tiga. Saat di Jalan Prof. Moh. Yamin, Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, adik saya tiba-tiba diserang dan dibacok di bagian lengan,” ujar Fian (29), kakak korban.
Menurut Fian, pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan pembacokan. Sementara itu, Fauzan segera meminta bantuan ke Polres Jombang.
Saat ini, ia dirawat di IGD RSUD Jombang akibat luka bacok di lengan kanannya.
Fian mengungkapkan bahwa baik korban maupun pelaku tidak saling mengenal, dan hingga kini belum diketahui motif di balik penyerangan tersebut.
“Kami tidak kenal sama sekali. Tiba-tiba dikejar dan dibacok. Tidak tahu apa penyebabnya,” jelasnya.
Menanggapi laporan ini, polisi bergerak cepat dan telah mengantongi identitas pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama Polsek Diwek untuk menangani kasus tersebut.
“Korban mengalami luka di lengan kanan akibat serangan seseorang yang tidak dikenal. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Jombang,” jelas AKP Margono, Kamis (28/11/2024).
Penyelidikan yang dilakukan mencakup olah TKP serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku pun berhasil diketahui.
“Tim gabungan dari Polsek Diwek dan Sat Reskrim Polres Jombang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tambahnya.
Polisi menduga pelaku masih ada kaitannya dengan kelompok gangster yang kerap meresahkan warga.
AKP Margono mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aksi kriminal yang melibatkan kelompok gangster.
“Apabila mengetahui tindak pidana atau gangguan keamanan, segera laporkan melalui call center 110 atau WhatsApp Kandani di 081323332022,” imbaunya.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Jombang. (sya/lio)




