Kota Malang , blok a.com – Polresta Malang Kota melalui Wakasatreskrim, AKP Nur Wasis mengatakan jika hingga kini pihaknya masih intensif melakukan langkah penyelidikan kasus penodongan di Sawojajar yang menimpa pengamat polisi, Bambang Rukminto.
Bambang Rukminto hari ini mendatangi Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan dan juga menambahkan bukti- bukti tambahan penodongan di Sawojajar Kota Malang itu.
“Hari ini pelapor datang kesini dalam rangka memberikan keterangan tambahan termasuk bukti bukti harapannya kami dapat segera mengenali pelaku yang telah melakukan kejahatan kepada pelapor,” ungkap Nur Wasis.
Pihak Kepolisian juga akan melakukan treking atau penelusuran terhadap CCTV yang ada di sekitar wilayah dan arah pelaku kabur. Nantinya jika pengumpulan data tersebut telah dilakukan, pihaknya akan menunjukkan kepada pelapor.
“Nanti setelah kami dapatkan secara utuh kami akan tunjukkan kepada pelaku, apakah yang ada di dalam CCTV tersebut merupakan pelaku yang dimaksud,” ungkapnya.
Selain itu, pihak Kepolisian juga meminta kepada pihak pelapor untuk membuat sketsa wajah pelaku, hal itu dilakukan agar pihak kepolisian bisa memadukan dengan data yang ada di CCTV.
“Pak bambang (pelapor) juga kami minta untuk membuat sketsa wajah pelaku yang nantinya akan kami padukan dengan data yang ada di rekaman CCTV, kira kira relevan yang mana,” beber Nur Wasis.
Dikatakan, jika pihak Kepolisian tak menampik adanya kesulitan untuk pengungkapan kasus yang melibatkan peneliti Institute for Security and Strategic Studies itu.
“Sampai saat ini kesulitannya adalah minimnya saksi tapi itu bukan alasan kita untuk tidak melakukan penyelidikan memang saksi ini dibuktikan tetapi kami juga membutuhkan bukti bukti lain salah satunya kami mencari CCTV yang waktunya relevan saat kejadian dan akan kami padukan dengan sketsa yang dibuat oleh pelapor,”kata Nur Wasis.
Hingga kini pihak kepolisian telah mengumpulkan satu saksi dan pihak pelapor yakni Bambang Rukminto.
“Saksi saksi yang diperiksa saat ini masih dengan pak Bambang dan satu orang saksi lain,” tandasnya. (mg1/bob)