Jombang, blok-a.com – Unit Reskrim Polsek Sumobito, Polres Jombang, berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian kotak amal di Musala Al Ikhsan, Dusun Sarirejo, Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Selasa (26/8/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Aksi tersebut diketahui warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial NH alias Kiki, warga Kabupaten Sidoarjo yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online.
“Pelaku diamankan warga sekitar Musala Al Ikhsan karena tingkah lakunya mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan barang bukti berupa satu linggis kecil yang diduga akan digunakan untuk membongkar kotak amal,” ujar AKP Bagus Tejo, Kamis (28/8).
Menurutnya, pelaku telah merencanakan aksinya dengan membawa peralatan khusus dan memilih waktu malam hari saat kondisi sepi.
“Namun berkat kewaspadaan warga, upaya pencurian dapat digagalkan sebelum menimbulkan kerugian,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio putih bernopol W-6817-YQ yang dipinjam dari temannya. Sebelum kejadian, ia sempat mengantar temannya ke daerah Kesamben lalu berkeliling hingga akhirnya berhenti di sekitar musala.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih dan satu linggis kecil. Kepala Dusun Sarirejo, Moch. Ismail, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, sementara dua warga setempat menjadi saksi dalam kasus ini.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sumobito dan dijerat Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Sumobito mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Kami minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan. Peran aktif warga sangat membantu dalam menjaga keamanan bersama,” tegasnya.(sya/lio)




