Penjambretan di Jombang Gagal, Dua Remaja Diamankan Usai Dikejar Warga

Pelaku jambret saat ditangkap warga di depan pasar Peterongan, Jombang.(Tangkapan video warga)
Pelaku jambret saat ditangkap warga di depan pasar Peterongan, Jombang.(Tangkapan video warga)

Jombang, blok-a.com – Upaya penjambretan yang dilakukan dua remaja di wilayah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan dan warga sekitar sigap melakukan pengejaran. Kedua terduga pelaku akhirnya diamankan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (30/12/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diketahui bernama Fabia Zeza Revaninda (20), perempuan, warga Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua terduga pelaku berinisial MPRA (17) dan FAW (17), keduanya masih berstatus pelajar dan merupakan warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan.

Kejadian bermula ketika korban melintas seorang diri. Dua terduga pelaku diduga mengikuti korban dari belakang. Saat mendekati lokasi yang relatif sepi, salah satu pelaku kemudian menarik tas milik korban secara paksa.

Tas tersebut diketahui berisi satu unit telepon genggam, dompet, perlengkapan make up, serta stempel kantor milik korban yang bekerja di salah satu bank nasional.

Korban yang kaget kemudian berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut didengar warga sekitar yang langsung berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Aksi kejar-kejaran berakhir di depan Pasar Peterongan. Warga berhasil menghentikan dan mengamankan kedua terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, emosi warga sempat memuncak hingga terjadi tindakan pemukulan terhadap pelaku dan merusak sepeda motor pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

Petugas Polsek Peterongan yang datang ke lokasi segera mengamankan kedua terduga pelaku untuk menghindari situasi yang lebih tidak kondusif. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang.

Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Aiptu Sentot Hadi Wibowo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena para terduga pelaku masih di bawah umur.

“Perkara ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang sejak tadi malam, mengingat kedua terduga pelaku masih anak di bawah umur,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing terduga pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(sya/lio)

Exit mobile version