Surabaya, blok-a.com – Ramai-ramai isu permainan belakang masuk SMP Negeri di Surabaya terbukti ada.
Pasalnya, Polisi Sektor Tegalsari, Kota Surabaya, meringkus seorang calo penerimaan peserta didik baru (PPDB) bernama Diki Arfian (43). Ia kedapatan beraksi dengan modus meloloskan calon siswa masuk salah satu SMP Negeri di Surabaya, Jawa Timur.
Ironisnya, pelaku adalah oknum pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya.
“Benar, dia itu pelaku penipuan bermodus meloloskan calon siswa masuk SMP Negeri,” kata Imam Kapolsek Tegalsari Imam Mustolih, Selasa (25/7/2023) dalam keterangan resminya.
Dalam aksinya, calo PPDB yang tercatat sebagai warga Tegalsari, Surabaya ini memasang tarif jutaan rupiah.
Pelaku bahkan berjanji bisa memasukkan calon korban ke SMP Negeri di Surabaya tanpa mengikuti seleksi PPDB.
“Ini penipuan bermodus menjanjikan meloloskan masuk SMP Negeri, dengan korban dua orang. Kerugian 20 juta, per orang,” beber Imam Mustolih.
Imam menambahkan pelaku dan korban sudah saling kenal. Korban tergiur karena pelaku selama ini berdinas di Dindik Kota Surabaya.
Sanksi Pecat
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang mendengar hal itu, merekomendasikan untuk memproses pemecatan yang bersangkutan.
Wali Kota Eri telah berkoordinasi dengan kepolisian. Dari hasil koordinasi didapati bahwa oknum tersebut merupakan pegawai kontrak di bagian kebersihan. Sehingga dia samar terlibat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP.
Kini Diki Arfian, telah ditahan di Polsek Tegalsari Surabaya. Dua wali murid yang menjadi korban DA dengan total kerugian mencapai Rp20 juta, bernama Feri Anggraini menyetor Rp8 juta dan Rp3 juta agar dua anaknya bisa diterima SMK Negeri 2 Surabaya dan SMP Negeri 10 Surabaya.
Korban kedua adalah Fitri Ikawanti yang diminta menyetor Rp9 juta dengan janji akan meloloskan anaknya ke SMK Negeri 2 Surabaya.(kim/lio)