Jombang, Blok-a.com – Warga Dusun Tanjung, Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (21/2/2026) pagi. Terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Ngusikan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi awal diterima petugas setelah warga melaporkan telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan curanmor, lalu melarikan diri ke wilayah Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Ngusikan, Iptu Suraji, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Anggota Reskrim bersama piket SPK Polsek Ngusikan langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Terduga pelaku sudah diamankan masyarakat di Dusun Tanjung,” ujar Iptu Suraji saat dikonfirmasi, Sabtu siang.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui berinisial Muhammad Zainudin (33), seorang wiraswasta asal Kabupaten Jember. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana curanmor.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat serta beberapa kunci T berbagai jenis yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang terlarang di dalam dompet milik terduga pelaku.
“Di dalam dompet warna hitam milik pelaku, ditemukan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,2 gram,” tambah Iptu Suraji.
Setelah dilakukan pengamanan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Satreskrim Polres Jombang guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek Ngusikan.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Juga mengimbau warga agar tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing. (sya/gni)




