Ibu Korban Bullying di Kota Malang Mencari Keadilan, Sudah ke Keluarga Pelaku Namun Dicuekin

Kota Malang, blok-A.com – Kasus bullying yang terjadi di Kota Malang, kini masih berlanjut. Sekitar pukul 10.00 WIB, pertemuan antara ibu korban dan perwakilan LPA, memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa anak sekolah dasar itu.

Bertempat di Toko Kue Sara di Jalan Buring 37, Oro-Oro Dowo, Malang, Ibu Korban, Gabriela Putri menjelaskan bahwa perundungan tersebut sudah terjadi sekitar 1 bulan yang lalu.

“Kejadiannya di bulan Juli 2020, dan saya baru mendapatkan videonya tanggal 24 Agustus 2022,” ucapnya pada Jum’at (02/09/2022).

Gabriela datang dengan kaos berwarna kuning dan masker pinknya, menjelaskan bahwa ia kaget saat melihat video anaknya yang sedang dibully.

“Saya langsung ke Polres Lowokwaru, kemudian diteruskan ke Polresta Malang untuk menbuat laporan. Sering dibully, cuman yang parah ada sekitar dua kali,” ucapnya.

Perundungan tersebut terjadi di Taman Krida Malang, dan di salah satu Pos Kamling yang dijelaskan oleh ibu korban. Fakta lainnya, korban hanya kenal melalui game online.

“Ada empat orang pelakunya, tiga masih sekolah dasar, satunya sudah SMP. Anak saya cuman kenal lewat mobile legend, belum pernah ketemu sebelumnya,” ucap Gabriela.

Setelah melapor kepada Polresta Kota Malang, keluarga korban mencoba untuk menemui keluarga pelaku, agar mendapatkan pertanggung jawaban dari mereka. Namun, keluarga pelaku malah cuek dan menyepelekan.

“Kami udah datang ke keluarga pelaku, jawaban mereka tidak ada urusan dengan kami. Bahkan mereka juga bilang ,itu cuman becandaan anak kecil yang dibawa sampai ke kepolisian,” tuturnya

Korban (S) saat ini mengalami kecemasan yang membuatnya takut untuk berangkat sekolah beberapa hari. Hal itu dibenarkan oleh ibu korban.

“Cemas dan bingung gitu mas, bahkan kemaren sempat 2-3 hari tidak sekolah. Namun saya suruh tetap sekolah,” ucapnya.

Selain perlakuan yang ada di video tersebut, (S) juga sempat dicekokin minuman beralkohol dan sundut rokok di tangannya.

“Bahkan anak saya di sundut rokok, kemudain di cekokin minuman beralkohol,” kata Gabriela.

Gabriela merasa kecewa dengan penanganan Polresta Kota Malang yang masih lambat. Setelah laporan kepada Polresta Kota Malang, seminggu belum dapat kabar sama sekali.

Berinisiatif menghubungi LPA dan rekan media, barulah mendapatkan tindakan dari Polresta Malang untuk mengusut kasus tersebut. Gabriella menginginkan keadilan dalam kasus anaknya.

“Saya memaafkan, tapi harus dihukum seadil-adilnya,” ucapnya kepada rekan media.
(mg1/bob)

Exit mobile version