Fakta-Fakta Kejar-kejaran Antara Polisi dengan Pelaku Curanmor di Kota Malang

Petugas keamanan menunjukan bercak darah bekas tembakkan dari kaki pelaku pencurian di Kota Malang, Kamis (6/1/2023) (blok-a/helen)

Kota Malang, blok-a.com — Kejar-kejaran Polisi dengan terduga pelaku curanmor hebohkan warga Kelurahan Gadingkasri Kecamatan Sukun Kota Malang.

Pasalnya, kejar-kejaran tersebut terjadi penembakkan senjata api yang tertuju ke pelaku.

Pelaku yang sudah ditangkap baru satu dari tiga orang. Dua rekannya berhasil kabur.

Sampai saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya.

Dari informasi yang dihimpun, berikut fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polresta Malang:

  1. Pelaku Masih Remaja

Diketahui, pelaku masih seorang remaja yang berusia 15 tahun dan tidak sekolah.

“Pelaku berasal dari Wagir, ia mengaku kelahiran 2007, berarti kemungkinan usianya masih 15 tahun,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Jumat (6/1/2023).

  1. Pelaku Tertembak di Kaki Bagian Kiri

Sesaat sebelum terjadi kejar-kejaran, salah satu pelaku, PO (15) memberhentikan motornya di dekat Kantor Kelurahan Gadingkasri lalu mengacungkan celurit dikala kedua rekannya berhasil kabur.

“Setelah diancam menggunakan celurit, anggota memberikan tembakan peringatan pada pelaku, lalu pelaku kabur menuju Jalan Simpang Gading,” tambah Bayu.

  1. Pelaku Mengaku Bagian dari Komplotan yang Pernah Mencuri di 3 TKP

Kasatreskrim mengatakan bahwa terduga pelaku membeberkan aksi sebelumnya di 3 TKP yaitu 1 TKP di Sukun dan 2 lainnya di Kedungkandang.

“Akhirnya dia mengaku pernah melakukan di 3 TKP di Kota Malang,” ujar Kompol Bayu Febrianto Prayoga.

Hanya saja, baru satu TKP yang sudah terkonfirmasi. Sisanya masih berdasarkan keterangan pelaku saja.

“Yang di Kedungkandang ini, pelaku mengaku lupa TKP-nya dimana, tapi dia mengatakan bahwa itu ada di Kedungkandang,” jelas Bayu.

  1. Curi Motor untuk Beli Chip

Berdasarkan keterangan Kasatreskrim, PO (15) berkeliling dan mencari target motor mulai dari Kecamatan Wajak pukul 01.00 WIB dini hari. Motifnya adalah membeli chip untuk berjudi.

“Pelaku bersama temannya berkeliling mulai dari Wajak jam satu dini hari. Saat ini pelaku mengatakan kalau motifnya adalah untuk membeli chip,” pungkas Bayu. (mg1/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?