Kabupaten Malang, blok-a.com – Seorang pria berinisial IF (24), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sebuah ponsel di toko tempatnya bekerja sebelumnya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan, bahwa IF ditangkap setelah menjual ponsel merk Realme 13 yang dicurinya. Polisi berhasil menangkapnya tak lama setelah transaksi jual beli ponsel tersebut.
“Pelaku ditangkap setelah menjual barang hasil curian berupa handphone,” ujar AKP Dadang, Jumat (17/1), di Mapolres Malang.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Dadang ini menerangkan. Kasus ini bermula saat pemilik toko handphone di Singosari menyadari satu unit ponsel hilang saat mengecek stok barang.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, pemilik toko menemukan bahwa pelaku yang merupakan mantan karyawan, masuk melalui pintu belakang toko pada Selasa (7/1) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan kasus ini hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” tambah AKP Dadang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi Note 10 Pro dan jaket yang dikenakan saat melakukan aksinya. Ponsel Redmi Note 10 Pro tersebut dibeli pelaku menggunakan uang hasil penjualan ponsel curian.
Setelah mencuri ponsel Realme 13, pelaku menjualnya dan menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli ponsel baru dengan merk berbeda, yakni Redmi Note 10 Pro. Sementera itu, sisa uang penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka menggunakan uang hasil penjualan ponsel curian untuk membeli ponsel lain, sisanya untuk keperluan pribadi,” jelasnya
Saat ini, IF telah diamankan di Polres Malang dan akan diperiksa lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, dengan memasang sistem keamanan seperti CCTV dan kunci tambahan guna menghindari kejadian serupa.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, termasuk memasang sistem keamanan yang lebih baik seperti CCTV dan kunci tambahan untuk mencegah aksi serupa,” pungkasnya. (ptu)