Bojonegoro, blok-a.com – Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua orang mengaku wartawan yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap kontraktor proyek di Kabupaten Bojonegoro. Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan dan kopi di Jalan Kolonel Sugiono, Desa Sumbang, Kecamatan Kota, pada Rabu (11/11/2024) malam.
Kedua pelaku, berinisial RGG dan J, ditangkap bersama barang bukti uang yang diduga hasil pemerasan.
Informasi yang dihimpun blok-a.com, sebelum melakukan aksinya, mereka mengirim surat klarifikasi ke Kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro terkait proyek pembangunan di beberapa wilayah kabupaten.
Aksi pemerasan ini melibatkan lima oknum yang mengaku sebagai wartawan. Namun, hanya dua tersangka yang berhasil diamankan, sementara tiga lainnya, termasuk seorang perempuan, melarikan diri.
Salah satu korban pemerasan, Adi, menceritakan bahwa pertemuan awal dengan para pelaku berlangsung di warung es kelapa di Kelurahan Jetak, Kota Bojonegoro.
“Kami sebelumnya bertemu dan terjadi tawar-menawar setelah mereka meminta sejumlah uang sebanyak Rp20 juta per orang. Namun, salah satu rekanan kami tidak sanggup dan pergi karena hanya mampu memberikan Rp500 ribu,” ujar Adi.
Adi menambahkan, salah satu pelaku, RGG, menyebut nominal permintaan uang sebesar Rp20 juta adalah jumlah standar.
“Bang J biasanya meminta Rp20 juta per orang,” kata Adi menirukan RGG.
Pertemuan sebelumnya juga sempat dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro, tetapi pelaku meminta penyelesaian dilakukan di luar dengan alasan adanya kesalahan dalam pelaksanaan proyek.
“Bahkan saat penyelesaian di luar, pelaku berinisial B J marah karena hanya diberikan uang sebesar Rp500 ribu,” ungkap Adi.
Korban berusaha melakukan negosiasi dan menawar pembayaran Rp2 juta. Hingga akhirnya muncul kesepakatan di angka Rp5 juta. Namun para oknum wartawan tersebut masih meminta tambahan hingga Rp7 juta.
Korban yang merasa tertekan kemudian menghubungi rekannya di Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk meminta bantuan.
Saat uang diserahkan, rekan korban datang dan langsung mengamankan para pelaku bersama barang bukti, kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Diketahui, salah satu pelaku yang tertangkap pernah ditahan atas kasus serupa di wilayah Kecamatan Kedewan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bojonegoro belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
Sementara itu, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Polres Bojonegoro.(sil/lio)