Difitnah Melaporkan Temannya Merokok saat Pelajaran, Santri An-Nur 2 Malang Babak Belur Dianiaya di Kelas

620c932b71b22
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: Shutterstock)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Telah terjadi kasus penganiayaan anak di bawah umur lagi di Kabupaten Malang. Kali ini korbannya adalah santri pondok pesantren An-Nur 2 Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, DFA (12).

DFA mengalami penganiayaan setelah difitnah oleh dua temannya sendiri.

Ayahanda DFA, Abd. Aziz menceritakan, penganiayaan santri An-Nur 2 Malang itu terjadi pada Sabtu (26/12/2022) lalu.

Waktu itu pelaku penganiayaan merokok di gazebo dan tidak ikut pelajaran di kelas. Salah satu temannya melaporkan ke guru yang mengajar waktu itu.

“Pelaku itu tidak ikut pelajaran dan merokok di gazebo oleh teman yang lain dilaporkan ke guru,” kata Aziz ke blok-a.com, Senin (2/1/2023).

Guru itu lalu memanggil pelaku dan menghukumnya. Setelah dihukum dan kelas kosong, pelaku tanya ke teman sekelasnya, siapa yang melaporkan pelaku merokok di gazebo.

Lalu, ada dua siswa di dalam kelas menunjuk DFA sebagai pelapor. Aziz menyebut dua siswa itu memfitnah anaknya.

“Ada dua orang temannya yang menunjuk DFA itu yang melaporkan. Padahal itu fitnah,” kata dia.

Pelaku percaya DFA yang melaporkannya. Setelah kelas selesai dan benar-benar kosong, pintuk kelas ditutup. DFA langsung dianiaya. DFA dipukul, ditendang, dinjak-injak hingga bercucuran darah di hidungnya dan hidungnya juga mengalami patah tulang

“Kedua kelopak mata memar dan lebam, dahi dan kepala benjol. Dan badan lebam-lebam,” imbuhnya.

Aziz sudah melaporkan kasus itu ke Polres Malang pada Sabtu (26/12/2022) lalu dan melakukan visum.

Kekinian polisi, kata Aziz menindaklanjuti dengan akan melakukan mediasi pada hari ini Senin (2/1/2023). Tangkapan layar undangan surat mediasi ia berikan ke blok-a.com.

Namun, Aziz menolak upaya mediasi dari unit PPA Satreskrim Polres Malang itu. Sebab, ia ingin memberikan efek jerah terhadap pelaku penganiayaan di lingkungan pondok pesantren.

“Dan supaya ini menjadi pelajaran sehingga membuat sistem pengawasan di lingkungan pondok pesantren,” tutupnya. (bob)

Exit mobile version