Curi Motor di Gresik, Pemuda Surabaya Babak Belur Dihajar Warga

Sepeda motor Honda GL milik korban di kawasan Ruko Perumahan Citraland CBD, Driyorejo, Gresik yang hendak dicuri tersangka.
Sepeda motor Honda GL milik korban di kawasan Ruko Perumahan Citraland CBD, Driyorejo, Gresik yang hendak dicuri tersangka.

Gresik, blok-a.com – Ilham (19), warga Babatan Wiyung, Surabaya, babak belur diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di kawasan Ruko Perumahan Citraland CBD, Driyorejo, Gresik, Minggu (27/10/2024).

Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, mengatakan kejadian ini terungkap berkat kewaspadaan korban yang memantau situasi melalui rekaman CCTV di ruko tempatnya bekerja.

“Korban melihat seorang pria tak dikenal membawa kabur sepeda motornya melalui layar CCTV. Menyadari motornya dicuri, korban langsung keluar dan berteriak ‘Maling… Maling…’,” ujar AKP Musihram, Senin (28/10/2024).

Teriakan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar yang segera berupaya menangkap pelaku.

Marah atas kejadian pencurian yang sering terjadi di kawasan tersebut, warga meluapkan emosinya dengan menghujani pelaku dengan pukulan dan tendangan.

“Beruntung, anggota Polsek Driyorejo yang tengah berpatroli di sekitar lokasi segera datang bersama petugas keamanan perumahan untuk mengamankan pelaku dari amukan massa,” jelas AKP Musihram.

Akibatnya, Ilham mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Petrokimia Gresik, Driyorejo, untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, barang bukti berupa KTP, tas kecil, dan sepeda motor Honda GL milik korban telah diamankan di Polsek Driyorejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif pencurian tersebut dilakukan karena tekanan ekonomi.

Ilham akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Lebih lanjut, AKP Musihram mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta memasang CCTV di area rawan pencurian.

Ia juga meminta warga untuk tidak main hakim sendiri dan segera menghubungi polisi jika menemukan tindakan mencurigakan.

“Kami harap masyarakat tidak main hakim sendiri dan segera menghubungi polisi jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Kesigapan warga sangat membantu, namun penanganan lebih lanjut akan kami lakukan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.(ivn/lio)

Exit mobile version