Kabupaten Malang, blok-A.com – Oknum Kades di Kecamatan Wajak Kabupaten Malang dilaporkan dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan.
Pelapornya adalah seorang perempuan berinisial RDR (39). Kejadiannya diduga terjadi di Jalan raya depan rumah oknum Kades itu pada Minggu (18/09/2022).
Setelah kejadian tersebut, RDR pun mengeluh sakit di sejumlah bagian tubuhnya. Apa saja?
Berdasarkan laporan RDR pada Selasa (20/09/2022), perempun itu mengalami nyeri pada leher bagian kanan depan, kulit kepalanya terasak sakit.
Selain itu, juga terdapat bekas cakaran di bawah alis kanan dan rahang bawah nyeri. Tak hanya itu, bibir bawah RDR juga terdapat luka. Terakhir tangan kiri RDR juga ada bekas cakaran dan nyeri pada jari telunjuk.
Luka-luka RDR itu, masih berdasarkan laporan, dikarenakan penganiayaan berupa pemukulan dan menjambak rambut yang dilakukan oleh oknum Kades di Kecamatan Wajak.
Selain itu, oknum Kades Wajak itu juga diduga lakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara RDR.
Sementara itu, dari informasi yang diterima blok-A.com, RDR kini sedang melakukan visum luar kemarin, Kamis (22/09/2022).
Laporan kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan itu pun kini akan dilimpahkan ke Polres Malang dari Polsek Wajak.
Kapolsek Wajak, AKP Bambang Wahyu Jatmiko membenarkan.
“Iya akan dilimpihkan (Ke Polres Malang) sementara itu saja,” tuturnya.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu A Taufik membenarkan adanya laporan itu. Dia juga mengatakan, bahwa kasus tersebut kini proses pelimpahan dari Polsek Wajak ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang.
“Jadi laporan tersebut benar sudah diterima Polsek (Wajak).
Rencana akan dilimpahkan ke Unit PPA,” tutupnya. (bob)




