Lagi Asyik Ngopi, Pemuda Dianiaya 6 Orang Tak Dikenal Sampai Kena Bacok

Para pelaku pembacokan yang berhasil ditangkap anggota kepolisian.(dokumen Polsek)
Para pelaku pembacokan yang berhasil ditangkap anggota kepolisian.(dokumen Polsek)

Jombang, blok-a.com – Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama terjadi di Jalan Hayam Wuruk. Tepatnya di depan sebuah warung kopi, sebelah barat Stadion Jombang, Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Insiden ini berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.

Penganiayaan itu dilakukan oleh enam orang pemuda kepada sejumlah pelanggan warung kopi di kawasan Jalan Hayam Wuruk. Bahkan, dua orang korban sampai mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Susilo mengonfirmasi kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, yang juga merupakan pelapor, sedang duduk bersama tiga temannya menikmati kopi di lokasi kejadian.

Pada sekitar pukul 02.20 WIB, enam pemuda tak dikenal mendekati mereka. Enam pemuda ini bermaksud mencari seseorang dan menanyakannya pada korban.

“Korban menyampaikan bahwa orang yang dicari tidak ada di lokasi, sehingga para pemuda itu sempat pergi menggunakan sepeda motor,” ujar AKP Susilo.

Namun, 10 menit setelah meninggalkan lokasi. Sekelompok pemuda itu kembali, sambil tetap menanyakan orang yang sama.

Korban pun memberikan jawaban yang sama. Hanya saja, kemudian para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan beberapa orang temannya.

Para pelaku pembacokan yang berhasil ditangkap anggota kepolisian.(dokumen Polsek)
Para pelaku pembacokan yang berhasil ditangkap anggota kepolisian.(dokumen Polsek)

Penganiayaan tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan senjata tajam. Akibatnya, dua orang korban penganiayaan terkena luka bacok.

“Para pelaku memukul korban secara berulang kali dengan tangan kosong, batu, dan bahkan menggunakan senjata tajam, berupa arit atau celurit. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di punggung bagian kiri atas, sedangkan temannya terluka di kepala dan punggung,” jelas AKP Susilo.

Beruntung, para pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Hasil identifikasi menyatakan identitas enam orang pemuda pelaku penganiayaan dan pembacokan tersebut. Di antaranya:

  • A.R. (22), asal Kecamatan Megaluh, Jombang;
  • M. (39), wiraswasta asal Kecamatan Sedan, Rembang;
  • F.F. (22), asal Kecamatan Sukolilo, Pati;
  • K. (23), asal Kecamatan Sukolilo, Pati;
  • S.M. (25), asal Kecamatan Sulang, Rembang;
  • P.A.P. (22), asal Kecamatan Grobogan, Grobogan.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah arit/celurit, tiga batu bekas bangunan, dan dua baju korban yang berlumuran darah.

“Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Jombang, dan para pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama,” tutup AKP Susilo.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku dalam insiden tersebut. (sya/gni)

Exit mobile version