Kota Malang, blok-A.com – Kasus penipuan arisan yang dialami oleh 7 orang biduan, kini masih berlanjut.
Pada hari Senin (01/08/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, para biduan tersebut datang ke Polres Kota Malang, untuk melapor dan membuat surat kuasa yang dipegang oleh satu biduan yang bernama Titin.
Laras Vindy (ayas) yang merupakan owner dari arisan tersebut, kabur membawa sejumlah uang korban sejak 1 bulan terakhir.
Salah satu korban, Sasha Veronica menuturkan bahwa ia bersama 6 orang temannya melapor ke Polres dan membuat surat kuasa.
“Ada tambahan dari pelapor sebanyak 7 orang. Sudah lapor dan bikin surat kuasa untuk 7 orang. Yang jadi korban kurang lebih 100 orang dari grub itu,” tutur Sasha.
Ia bersama biduan lainnya, membawa sejumlah bukti transfer, isi chat Whatsapp dan poster ‘before after’ dari Laras Vindy.
“Ada bukti transfer, isi chat, dan posternya dia. Ini sebelum dia jadi owner arisan, ini setelah jadi owner arisan,” ucapnya.
Jika gabung dengan pelapor yang kemaren sudah ke Polresta Kota Malang, total ada 10 yang melapor. Untuk yang diluar Kota Malang, korban melaporkan masing masing di tempat domisili mereka. Sejumlah korban mengalami kerugian berpuluh-puluh juta.
“Jika ditotal 10 orang itu bisa sampe Rp. 150 juta mas, kalo saya sendiri rugi Rp. 48 juta. Karena banyak yang ngelapor, jadi dibikin surat kuasa untuk mewakili 8 orang korban, yang dipegang sama Mbak Titin,” tutup Sasha.
(mg1/bob)




