7 Lapas dan 2 Rutan di Jatim Disebut Jadi Sarang Narkoba dan Pungli

Aksi keprihatinan Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait penyalahgunaan narkoba di Lapas.
Aksi keprihatinan Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait penyalahgunaan narkoba di Lapas.

Surabaya, blok-a.com – Aksi keprihatinan terus dilakukan menyusul temuan 7 Lapas dan Rutan di Jatim dijadikan peredaran Narkotika.

Temuan dugaan penyalahgunaan Narkoba dan HP oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) di antaranya terjadi di Lapas Pemuda Madiun di Blok A Kamar 11. Di sini ditemukan pesta Narkoba dan menggunakan HP untuk komunikasi dengan pihak luar.

Kemudian di Lapas Kelas 1 Porong Surabaya. Dalam razia BNN Provinsi Jatim ditemukan warga binaan positif narkoba, alat hisap narkoba dan segepok uang di kamar.

Lalu di Lapas Kediri, akibat hutang piutang narkoba salah satu WBP dianiaya sampai meninggal dunia.

Di Lapas Sidoarjo ada oknum Staf Lapas Sidoarjo terbukti jadi kurir narkoba dan sempat ditahan oleh BNN selama 2 hari, tanpa sanksi pemecatan.

Di Lapas Bojonegoro juga sama. Viral di media sosial pesta Narkoba oleh WBP di kamar Lapas Bojonegoro, sedangkan di Lapas Mojokerto juga sama, beredar video viral di media sosial terkait pelemparan narkoba seberat 1 Ons ke dalam Lapas Mojokerto.

Sementara itu kejadian di Lapas Kelas 1 Madiun, sesuai pengakuan mantan WBP dan WBP yang masih menghuni Lapas Kelas 1 Madiun terjadi peredaran narkoba dan HP. Hal itu diperkuat oleh pernyataan pejabat Lapas Kelas 1 Madiun telah ditemukan narkoba, HP dan bandar Narkoba.

Kondisi itu juga sama persis dengan di Rutan Medaeng, sumber mantan WBP dan penghuni Rutan ini. Bahkan dengan bangganya oknum pejabat Rutan Medaeng dan staf Rutan melakukan video call dengan Bandar narkoba di dalam Blok C Rutan Medaeng.

“Itu dilakukan di depan kami pada saat kami melakukan klarifikasi kepada oknum staf tersebut,” ujarnya.

Di Rutan Sumenep, juga terjadi pelanggaran berat. Kepala KPR Rutan Sumenep mengeluarkan WBP dengan imbalan 5 juta rupiah setiap kali keluar dari Rutan Sumenep. Demikian juga Kepala KPR Rutan Sumenep juga melarikan WBP yang sampai detik ini belum kembali.

Dari fakta yang diungkap dan masuk di data Aliansi Madura Indonesia (AMI), menunjukkan ketidakprofesionalan Kakanwil dan Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Bersama lembaga Joyo Semoyo, Jatim One, Madas, AKB Foundesen, Jawara, Sakera, dan Dar Der Dor, mereka berunjuk rasa kali kelima.

“Kita tetap mendesak agar Kakanwil dan Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, diperiksa. Menteri Hukum dan HAM RI harus tahu ini,” ujar Baihaqi Akbar, Koordinator Aksi.

AMI menyatakan akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus itu sampai tuntutan dipenuhi.

“Kami minta Bapak Presiden RI dan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI segera mengirim tim khusus untuk memeriksa dan mencopot seluruh pejabat di Lapas dan Rutan itu,” ujarnya.

Jika dibiarkan maka Lapas dan Rutan, bukan malah menyembuhkan orang dipidana, melainkan tambah jadi pelaku kejahatan profesional.(kim/lio)

Exit mobile version