Probolinggo, blok-a.com – Polres Probolinggo kota berhasil tangkap kawanan spesialis Pencurian hewan (Curwan).
Dua diantaranya lolos saat polisi melakukan penangkapan. Sabtu (21/1/2022).
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Syabani, menjelaskan, dirinya mendapati laporan warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Jika sapi blaster milik Basri tersebut hilang, sebanyak dua ekor pada pukul 02.00 WIB di belakang rumahnya.
Tiga pelaku yang tertangkap itu ialah Hasan, 46, warga Desa Wringin Anom, Tongas; Asin, 50, dan Mat, 48, warga Desa Sumberrejo, Tongas. Selanjutnya, mereka diikat dan dibawa ke markas Polres Probolinggo Kota. Selanjutnya, polresta mengumpulkan barang bukti, seperti topi, sarung, celana dan kaos, tali tampar dan dua sapi milik Basri.
“Tak menunggu waktu lama ya, saat itu juga kita langsung melakukan patroli, bahkan kita langsung beroperasi di tempat – tempat rawan, pada pukul 09.00 WIB,” terangnya, minggu (22/1/2023).
Diketahui salah satu titik operasi pencurian hewan di Probolinggo, berada di daerah persawahan milik warga lumbang. Alhasil aparat kepolisian menjumpai lima komplotan maling spesialis pencurian hewan tersebut.
“Bahkan kita sempat bertanya pada lima sekawan itu, hendak kemana, begitu, dan mereka menjawab jika hendak memandikan sapi,” ucapnya.
Dan ternyata benar, bahwa sapi yang mereka bawa adalah sapi hasil curian milik Basri. Lantas saja mereka yang sempat kabur, berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.
“Sempat ada aksi kejar-kejaran, tiga tertangkap. Dua lainnya kabur. Masih kami lakukan penyelidikan lagi,” ujar kapolres.
Kini tiga maling yang tertangkap tersebut, terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sesuai dengan jeratan pasal 363 KUHP, sementara dua lainnya masih berstatus buron dan masih dalam proses pengejaran. (nos/bob)
Discussion about this post