Instagram

    • Box Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    No Result
    View All Result
    • Login
    Blok A - Herd Millenial Indonesia
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp
    No Result
    View All Result
    Blok A - Herd Millenial Indonesia
    No Result
    View All Result
    Home News

    Ketahuan Selingkuh Oleh Suaminya, Anak Mantan Bupati Gugat Cerai Suami Karena KDRT

    by Redaksi Blok-A
    4 days ago
    0

    Pengadilan Agama Banyuwangi, (foto: blok-a.com/Aras Sugiarto)

    Share on FacebookShare on Twitter

    Banyuwangi, blok-a.com – Anak mantan bupati Banyuwangi gugat cerai suaminya mantan anggota DPRD Banyuwangi.

    Dilayangkannya gugatan cerai oleh Safrina Annisa Rahmah terhadap suaminya Nur Mochamad Riduwan dengan materi gugatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta tidak memberi nafkah selama beberapa bulan tersebut membikin warga Banyuwangi heboh. Pasalnya, rumah tangga pasangan suami istri (Pasutri) tersebut selama ini terlihat rukun dan harmonis.

    Materi gugatan tersebut langsung di bantah oleh Nur Mochamad Riduwan jika dirinya selama ini tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan dalam materi gugatan tersebut.

    “Aslinya bukan masalah KDRT, istri saya itu malu sendiri dengan perbuatannya yang sudah saya ketahui,” kata Iwan panggilan akrab Nur Mochamad Riduwan kepada, blok-a.com, Kamis (4/8/2022) usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

    Menurut Iwan, sebenarnya dirinya tidak ingin membuka aib keluarga, karena dia (Istrinya, red) menuduh dirinya melakukan KDRT dengan terpaksa tuduhan itu dirinya bantah.

    “Dalam beberapa persidangan awal, terungkap bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti dan justru untuk menutupi kasus perselingkuhan yang dilakukan anak mantan Bupati tersebut dengan pacar gelapnya,” bebernya.

    Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Safrina Annisa Rahmah tersebut dibenarkan saksi ST (30). Menurutnya, saat dirinya ditanya oleh hakim terkait kebenaran adanya dugaan perselingkuhan dirinya menjawab apa adanya, sesuai yang dirinya tahu.

    “Waktu hakim bertanya apakah saya tahu kalau istrinya Nur Mochamad Riduwan ini selingkuh dengan pegawainya, ya saya jawab tahu,” ungkapnya.

    Sebenernya, masalah perselingkuhan ini dirinya pernah mengingatkan kepada penggugat agar menghentikan perbuatannya.

    “Saya pernah mengingatkan kepada penggugat, jangan diteruskan, bisa rusak rumah tangganya. Nah, sekarang terbukti, perbuatan itu akhirnya terungkap,” tandasnya.

    Sementara, anak mantan Bupati Banyuwangi tersebut sulit dihubungi, di tilp via sambungan WhatsApp tidak direspon. (Aras Sugiarto/Gatut)

    Tags: Anak mantan Bupati selingkuhberita hari iniberita terkiniberita unikblok-aIndonesialiputan khususperistiwaPolitik
    SendShare1150Tweet719Send
    Redaksi Blok-A

    Redaksi Blok-A

    Next Post
    Diskopindag Beri Tiket Gratis Pelaku UMKM, Berdiskusi Dengan Founder Diopeni Lurik

    Diskopindag Beri Tiket Gratis Pelaku UMKM, Berdiskusi Dengan Founder Diopeni Lurik

    Bangkai Paus Sperma Terlalu Berat, Tiga Alat Berat Tidak Mampu Mengevakuasi

    Berangkat dari Sebuah Hobi, Atlet Catur Kota Malang Ini Meraih Emas di Porprov Jatim 2022

    Berangkat dari Sebuah Hobi, Atlet Catur Kota Malang Ini Meraih Emas di Porprov Jatim 2022

    Dinkes Kota Malang Siapkan 1000 Vaksinasi Khusus Disabilitas dan ODGJ

    Dinkes Kota Malang Siapkan 1000 Vaksinasi Khusus Disabilitas dan ODGJ

    Satpol-PP Banyuwangi Akan Razia Reklame Insidentil Yang Langgar Aturan

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Blok A - Herd Millenial Indonesia

    © 2022 Blok-a Herd Millenial Indonesia Powered By Despro.store

    Navigate Site

    • Box Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp

    © 2022 Blok-a Herd Millenial Indonesia Powered By Despro.store

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In