Wamenkes Sebut Dokter RS Persada Hospital Diduga Lecehkan Pasien Bisa Dicabut STR-nya

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dante Saksono Harbuwono saat berkunjung ke Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Oplus_131072

Kota Malang, blok-a.com – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono buka suara soal dugaan dokter di RS Persada Hospital, Malang yang lakukan pelecehan seksual ke pasien.

Dia menegaskan bahwa dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etika, khususnya tindakan asusila, akan dikenai sanksi berat hingga pencabutan izin praktik seumur hidup.

Pernyataan ini disampaikan Dante saat melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (17/4/2025).

Dante merespon pertanyaan dari awak media terkait dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di RS Persada Hospital Malang.

“Kalau yang di Malang saya terus terang belum baca. Tetapi setiap kegiatan yang berada di luar etika, tentu kami akan tindaklanjuti,” ujar Dante.

Ia menekankan pentingnya etika dalam menjalankan profesi kedokteran. Menurutnya, tindakan menyimpang tidak hanya mencoreng nama baik pelaku, tetapi juga mencederai sumpah profesi yang diucapkan oleh setiap dokter saat memulai karier.

“Sumpah dokter kan untuk memberikan pelayanan. Saya juga dokter, jadi saya tahu bagaimana kita dididik untuk menjalankan profesi dengan etika. Apalagi kalau kasusnya menyangkut tindakan asusila, maka itu harus diproses bukan hanya dari aspek etikanya, tapi juga aspek hukum dan legalitas aturannya,” tegasnya.

Dante mencontohkan bahwa dalam kasus serupa sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang terlibat, sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan praktik medis.

“Kalau dicabut STR-nya, maka dia tidak akan bisa praktik seumur hidup,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan masih adanya oknum di lingkungan tenaga kesehatan yang menyalahgunakan kepercayaan pasien. Untuk itu, Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan berbagai langkah pencegahan, termasuk penguatan sistem seleksi calon dokter.

Langkah-langkah tersebut mencakup peningkatan pendidikan etika di institusi pendidikan kedokteran, serta penerapan tes psikologis sejak awal proses seleksi. Tes yang dimaksud adalah Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), yang bertujuan mendeteksi potensi gangguan psikologis sejak dini.

“Ini nanti akan mengetahui apakah yang bersangkutan mengalami atau mempunyai gangguan psikologis atau tidak,” pungkas Dante. (yog/bob)

Exit mobile version