Jombang, blok-a.com – Pemerintah Desa Temuwulan bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang menjalin kolaborasi dalam penanganan medis terhadap Sulton (7), bocah asal Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, yang menderita penyakit jantung bawaan. Koordinasi lintas sektor ini berlangsung di Balai Desa Temuwulan, Jumat (10/10/2025).
Pertemuan dihadiri oleh Humas RSUD Jombang dr. Fery Dewanto, M.I.Kom., Kasubag Humas RSUD Jombang, Kasi Pelayanan RSUD Jombang dr. Sangidu, Kepala Desa Temuwulan Totok Joko Purnomo, Kepala Puskesmas Perak Oisatin, serta perangkat desa Temuwulan.
Dalam pertemuan tersebut, dr. Fery menjelaskan bahwa langkah cepat dilakukan RSUD Jombang sesuai arahan Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., yang sebelumnya meminta agar Sulton mendapatkan perawatan terbaik.
“Tim RSUD Jombang langsung meninjau kondisi Sulton pada Senin (29/9/2025). Pasien kemudian kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyakit jantung bawaan dan indikasi stunting,” ujar dr. Fery.
RSUD Jombang kemudian berkoordinasi dengan RS Siti Khodijah Sidoarjo pada Rabu (1/10/2025), mengingat Sulton memiliki riwayat pengobatan di fasilitas kesehatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis anak sub-jantung di rumah sakit itu, diketahui Sulton menderita kelainan jantung tipe single ventrikel. Ia mendapat terapi obat selama 30 hari dan dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk tindakan lanjutan.
“Dari hasil pemeriksaan di RSUD Dr. Soetomo pada Jumat (3/10/2025), Sulton akan menjalani tindakan kateterisasi jantung. Namun saat ini masih menunggu antrean tindakan dengan nomor urut 128,” jelas dr. Fery.
Sambil menunggu jadwal tindakan medis tersebut, Sulton kini dirawat di RSUD Jombang karena mengalami demam dan batuk.
Menurut dr. Fery, kondisi anak tersebut stabil, namun tetap harus diwaspadai karena adanya penyakit jantung bawaan.
“Kami bersama Pemerintah Desa Temuwulan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Sulton. Meski gejalanya umum, risikonya tinggi karena ada kelainan jantung,” tegasnya.
Kasi Pelayanan RSUD Jombang dr. Sangidu menambahkan bahwa tindakan kateterisasi jantung merupakan prosedur medis invasif yang hanya bisa dilakukan oleh tim dokter spesialis di rumah sakit rujukan.
“Tahapan ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus dipastikan kondisi anak, status gizi, dan kesiapan medisnya benar-benar memenuhi syarat,” ujarnya.
Sangidu menjelaskan, seluruh keputusan medis terkait Sulton sepenuhnya berada di bawah kewenangan tim ahli RSUD Dr. Soetomo. Namun, RSUD Jombang tetap akan mendampingi keluarga pasien dalam setiap proses kontrol dan perawatan lanjutan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak keluarga, Pemerintah Desa Temuwulan, dan Puskesmas Perak untuk memastikan kondisi Sulton selalu terpantau,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Temuwulan Totok Joko Purnomo mengapresiasi langkah cepat dan komunikasi terbuka dari pihak RSUD Jombang.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor ini sangat penting agar penanganan terhadap warganya berjalan optimal.
“Kami berterima kasih atas penjelasan dan tindakan nyata dari RSUD Jombang. Alhamdulillah, hari ini semua sudah jelas dan tidak ada lagi miskomunikasi antara pihak desa, puskesmas, dan rumah sakit,” kata Totok.
Sebagai informasi, Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin dan Ketua TP PKK Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, sebelumnya telah mengunjungi Sulton pada Sabtu (27/9/2025).
Dalam kunjungan itu, Bupati menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan Sulton akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa Sulton mendapatkan penanganan terbaik. Seluruh biaya pengobatan, baik di RSUD Jombang maupun RSUD Dr. Soetomo, ditanggung oleh pemerintah,” tegas Bupati Warsubi.
Sinergi antara RSUD Jombang, Pemerintah Desa Temuwulan, dan lintas sektor kesehatan ini menjadi wujud nyata pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan berkeadilan. Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemkab Jombang untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya.(sya/lio)