Kasus DBD di Kota Malang Awal 2025 Capai 128, Dua Warga Meninggal

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar (blok-a.com /Yogga Ardiawan)
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar (blok-a.com /Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat 128 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak awal tahun 2025, dengan dua di antaranya berujung kematian. Jumlah ini menambah catatan kasus DBD di kota tersebut, setelah sepanjang 2024 tercatat 777 kasus dengan empat korban meninggal dunia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar, mengingatkan masyarakat agar tetap waspada mengingat musim hujan masih berlangsung.

“Update per 19 Februari ada 128 kasus dengan dua kasus meninggal dunia. Alhamdulillah sampai sekarang belum ada laporan peningkatan kasus, nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” ujar Meifta, Kamis (6/3/2025).

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa hingga minggu ke-41 tahun 2024 (Oktober lalu), terdapat 203.921 kasus DBD dengan 1.210 kematian yang tersebar di 482 kabupaten/kota di 36 provinsi.

Meifta menjelaskan bahwa lonjakan kasus DBD biasanya terjadi di pertengahan musim hujan. Tahun ini, perubahan iklim akibat fenomena El Nino disebut mempercepat siklus perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, yang berperan dalam penyebaran penyakit ini.

“Nyamuk Aedes aegypti ini aktif menggigit pada pagi dan sore hari. Mereka berkembang biak di genangan air dan sering beristirahat di dalam rumah yang lembab. Siklus hidup dari jentik hingga menjadi nyamuk dewasa hanya membutuhkan waktu sekitar tujuh hari,” jelasnya.

Dinkes Kota Malang terus melakukan pemantauan kasus dan pengendalian vektor nyamuk. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan larvasida dan insektisida jika diperlukan, serta memastikan pasien DBD mendapatkan penanganan medis yang optimal.

Meifta menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya menekan penyebaran DBD.

“Selain itu, ada langkah tambahan atau Plus, seperti mengenakan pakaian lengan panjang, memelihara ikan pemakan jentik di bak mandi, memasang kelambu di tempat tidur, serta menaburkan larvasida di tempat penampungan air,” paparnya.

Ia mengingatkan pentingnya menerapkan pola 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup wadah yang dapat menjadi sarang nyamuk, serta mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menampung air.

“Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam mencegah DBD. Pencegahan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama,” tutup Meifta. (yog)

Exit mobile version