Probolinggo blok-a.com – Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengaku sangat prihatin dengan di tahannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Maskur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo Kota atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA) SD-SMP tahun 2020 , Senin (30/5/2022) malam.
Bahkan, sejak dijebloskan ke penjara itu, langsung menjadi pergunjingan masyarakat Probolinggo.
Dalam kasus BOSDA SD dan SMP tahun 2020 ini, Kejari Probolinggo kota menetapkan 3 tersangka pejabat Disdikbud, yakni Kadisdikbud, Maskur, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Basori, dan Kabid Pendidikan Dasar (Kabid Pendas), Rianto yang saat ini purna tugas (Pensiun), dan satu rekanan direktur CV WW.

Ditahannya tiga pejabat Disdikbud ini, langsung menjadi perhatian Walikota Probolinggo, Habib Hadi memberi tanggapan melalui melalui Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, dalam rilis resminya, usai penahanan empat tersangka, senin malam (30/05/22)
” Pemkot Probolinggo Sangat prihatin atas kejadian tersebut. Mari kita ikuti dan hormati bersama, proses hukum yang ada serta tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata Agung Satrio.
“Sejak awal Walikota Probolinggo selalu agar semua Perangkat Daerah harus berpedoman pada aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya empat tersangka setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 7 jam mereka langsung digeladang ke di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Probolinggo untuk dilakukan proses penahanan.
Penyimpangan yang dilakukan terkait perjanjian kontrak, penentuan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta pembuatan berkas administrasi fiktif sesui keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Hartono saat gelar Pers rilis di kantor kejaksaan negeri kota Probolinggo. (Inos)




