Kota Malang, blok-a.com – Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UB yang dilakukan Ilham Prada Firmansyah, mantan mahasiswa UIN Malang memasuki babak baru. Proses hukum kini sedang berlangsung setelah korban melaporkan pada Senin (14/4/2025) minggu lalu..
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota kini mulai menyelidiki kasus pemerkosaan mahasiswi UB yang diduga dilakukan Ilham. Sebagai bagian dari langkah pendalaman informasi, penyidik berencana memanggil saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat insiden tersebut terjadi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menyampaikan bahwa pemanggilan saksi yang berada di lokasi kejadian akan dilakukan dalam waktu dekat. Rencananya, saat ini ada satu saksi yang ada di rumah kontrakan Ilham di Jalan Joyosuko bakal dipanggil.
“Ini masih dilakukan rencana pemeriksaan saksi-saksi yang berada di TKP,” kata Yudi saat ditemui blok-a.com pada Senin (21/4/2025).
Menurut Yudi, keterlibatan saksi sangat penting dalam menggali keterangan dan menguatkan kronologi kasus yang menyeret nama salah satu mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B.
“Secara otomatis keterkaitan dengan perkara tersebut yang ada di TKP,” terangnya.
Saat ditanya mengenai waktu pemanggilan, Yudi menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti dan meminta keterangan dari teman-teman terduga pelaku maupun korban yang mengetahui kejadian tersebut.
“Masih dikumpulkan keterangan siapa saja nanti. Setelah semuanya, secepatnya akan melaksanakan pemanggilan saksi-saksi yang berada di TKP,” tambahnya.
Yudi pun memastikan, tidak hanya satu saksi yang bakal dipanggil. Bakal ada sejumlah saksi lainnya yang bakal dipanggil termasuk terduga pelaku, Ilham Prada Firminsyah. Dia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
“Pastinya akan meminta keterangan saksi-saksi sebanyak-banyaknya untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
Ia juga menyebutkan bahwa akan ada tambahan saksi yang segera dipanggil guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Rencananya masih ada satu tambahan lagi. Pasti kita akan meminta keterangan saksi yang lain, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Sebagai informasi, setelah ramainya dugaan kasus pemerkosaan ini, Ilham Prada Firmansyah telah dikeluarkan atau di-drop out UIN Malang. UIN Malang pun menegaskan bahwa kecewa dan dugaan aksi tersebut adalah tanggung jawab Ilham secara pribadi bukan institusi. (yog/bob)




