Gresik, blok-a.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Dishub Provinsi Jawa Timur, dan UPT Balai Uji KIR, menggelar rampcheck terhadap angkutan umum di Terminal Kelas B Bunder, Gresik, Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025. Fokusnya, peningkatan keselamatan lalu lintas, khususnya pada armada angkutan penumpang.
Pantauan blok-a.com di lokasi, rampcheck dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, bersama Kadishub Gresik, Khusaini. Mereka didampingi jajaran Kanit dan petugas teknis dari berbagai instansi terkait.
Rampcheck ini menyasar pengecekan kelengkapan administrasi seperti STNK dan buku uji KIR, serta pemeriksaan fisik kendaraan. Tujuannya memastikan kendaraan laik jalan.
“Ini bentuk komitmen kami agar kendaraan umum yang beroperasi benar-benar dalam kondisi aman dan layak jalan, demi keselamatan bersama,” tegas AKP Rizki kepada wartawan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi keselamatan kepada para sopir dan penumpang. Termasuk imbauan agar masyarakat tak segan melapor jika sopir ugal-ugalan di jalan.
Dari total 8 bus yang diperiksa, enam di antaranya dinyatakan lengkap administrasi dan laik jalan. Enam bus itu adalah :
1. Bus Dali Jaya – S 7919 U
2. Bus Bangau Mas – S 7907 U
3. Bus Bintang Mas – S 7677 U
4. Bus Dali Prima – S 7646 U
5. Bus Restu – N 7447 U
6. Bus Dali Prima – S 7851 U
Namun dua bus lainnya harus berurusan dengan petugas karena kedapatan melanggar aturan.
Bus Jaya Utama L 7778 U, yang dikemudikan Bambang asal Lasem, Jawa Tengah, ditilang dan STNK-nya diamankan karena uji KIR sudah kedaluwarsa. Ia melanggar Pasal 288 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009.
Hal serupa juga menimpa Bus Dali Jaya S 7824 U yang dikemudikan Anas asal Kedungadem, Bojonegoro. Kendaraan ini juga melanggar pasal yang sama.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap tertib dan lancar. Sejumlah penumpang tampak mengapresiasi rampcheck ini sebagai bentuk perlindungan keselamatan pengguna transportasi umum.
Ke depan, Polres Gresik bersama Dishub menyatakan akan rutin menggelar rampcheck berkala, untuk menekan potensi kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah Gresik.(ivn/lio)









