Gresik, blok-a.com – Rencana bentrok antar geng remaja berhasil digagalkan Tim Raimas Kalam Munyeng milik Sat Samapta Polres Gresik. Aksi cepat itu terjadi saat patroli dini hari, Kamis (08/5/2025), di wilayah Randegan Sari, Driyorejo.
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai dua remaja yang diduga hendak ikut aksi tawuran di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Keduanya langsung diamankan.
Remaja itu berinisial M. TAZ (17), warga Gadung, dan ARW (16), warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Gresik. Dari tangan mereka, polisi menemukan sebilah clurit panjang yang diyakini akan digunakan dalam bentrokan.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyebutkan bahwa dua remaja tersebut merupakan anggota Geng Remaja Cemeng.
“Mereka diduga akan bergabung dengan gengnya untuk menghadapi kelompok lawan dari Surabaya yang menamakan diri Geng Kampung Misteri,” ujar AKP Heri.
Menurutnya, tawuran tersebut diduga telah direncanakan secara matang.
“Kami bergerak cepat karena aksi seperti ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan korban. Apalagi sudah ada senjata tajam yang disita,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Tim Raimas juga mengamankan dua pemuda lain dalam keadaan mabuk berat.
Mereka ditemukan di lokasi berbeda dan langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, dan MFMR (18), warga Griya Kencana, Gresik.
Empat orang yang diamankan kini tengah dibina oleh pihak kepolisian dengan melibatkan para orang tua. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tak kembali terulang.
AKP Heri juga mengajak masyarakat untuk proaktif.
“Kalau ada aktivitas mencurigakan, langsung laporkan. Bisa lewat Hotline Lapor Kapolres Gresik. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(ivn/lio)









